JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Dr H Mulyanto meminta Ombudsman turun untuk memeriksa apakah prosedur impor vaksin Sivovac dari China sesuai dengan sesuai dengan sistem administrasi pengadaan barang Pemerintah.
Soalnya, kata Mulyanto kepada Beritalima.com di Jakarta, Senin (14/12), beredar kabar belum ada jaminan efektifitas penggunaan vaksin Sinovac untuk menanggulangi Covid 19. “Ombudsman harus turun tangan karena vaksin tersebut dibeli dengan uang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nota bene adalah uang rakyat.
Politisi senior itu menegaskan, setiap impor atau pengadaan barang Pemerintah harus mempertimbangkan proses administrasi terkait persyaratan spesifikasi barang yang diadakan. Setelah barang diterima, harus dilakukan pemeriksaan kesesuaian spesifikasi barang yang diinginkan, khususnya dari aspek kualitas. “Ombudsman berwenang memastikan proses administrasi ini. Jangan sampai Pemerintah mengadakan barang yang tidak jelas kualitasnya atau mengimpor barang yang tidak boleh diedarkan,” kata Mulyanto.
Ditambahkan, Ombudsman harus ketat mengawasi pembelian vaksin asal China ini. Sebab hasil riset uji klinis fase III vaksin ini belum rampung dan belum keluar hasilnya. Dengan demikian efektivitas dan keamanan vaksin ini belum diketahui.
“Apalagi tidak ada izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin tersebut, juga termasuk sertifikat halalnya. Ini seperti membeli kucing dalam karung. Tentu ini tentu mengkhawatirkan. Ujung-ujungnya yang akan dirugikan adalah masyarakat,” kata dia.
Padahal sesuai amanat Konstitusi, negara punya kewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Sesuai Pasal 1 UU No: 37/2008 Tentang Ombudsman RI, Ombudsman punya kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan BUMN, BUMD, BHMN dan Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
PKS mendesak Ombudsman melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas pengadaan vaksin impor Sinovac ini. Untuk diketahui pada pengiriman tahap pertama sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari China telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Ahad malam (6/12).
Kemudian akan menyusul 15 juta dosis bahan baku vaksin pada tahap berikutnya. Semua vaksin langsung dikirim ke gudang PT Bio Farma (Persero) di Bandung, Jawa Barat dengan pengawalan dari TNI-Polri. Vaksin dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram, sesuai dengan kode impor AWB PEK99463221.
Jumlah vaksin yang diimpor, menurut dokumen, adalah 1,2 juta vial 1 dosis vaksin dan 568 vial 1 dosis vaksin untuk contoh pengujian. Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Cina, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero). Direktorat Jenderal Bea Cukai telah melakukan dukungan keseluruhan untuk pelayanan impor vaksin sesuai PMK 188. (akhir)