Fraksi PKS DPR RI Kembali Tolak Rencana Pemerintahan Jokowi Hapus Premium

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota DPR RI membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan&Teknologi (Iptek) dan Lingkungan Hidup (LH), Dr H Mulyanto kembali menegaskan, menolak rencana Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Pulau Jawa, Madura dan Bali mulai awal Januari mendatang.

Legislator Komisi VII itu meminta Pemerintah mencari solusi alternatif agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan tercapai tapi beban hidup rakyat tidak bertambah karena saat ini daya beli masyarakat melemah akibat resesi ekonomi ditambah wabah pandemi virus Corona (Covid-19).

“Terkait rencana Premium dihapus mulai 1 Januari 2021, kami dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menentang rencana itu di tengah pandemi yang sekarang ini,” ujar Mulyanto dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM yang disiarkan secara virtual, dari Ruang Rapat Komisi VII Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, awal pekan ini.

Politisi senior dari Dapil III Provinsi Banten tersebut menegaskan, dia bukan anti kpada BBM ramah lingkungan. Namun, Mulyanto meminta Pemerintah pimpinan Presiden Jokowi memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

“Pemerintah harus memiliki rencana bufferingnya dan mitigasinya. Kalau Premium dihapus, apa alternatif BBM murah untuk masyarakat? Apakah kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa, sehingga harganya sama dengan harga premium? Kalau itu mungkin tidak ada penentangan dari masyarakat,” kata Mulyanto.

Walau begitu, Mulyanto meminta Pemerintah megkaji ulang rencana penghapusan tersebut. “Jadi, betul-betul harus dikaji terkait kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini. Apakah, sudah tepat waktunya menghapus Premium saat ini ?” tandas Mulyanto.

Sebelumnya, tersiar kabar Pemerintah akan menghapus BBM jenis Premium pada awal tahun depan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah. Dia mengatakan, mulai 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura dan Bali. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait