Fraksi PKS Minta Baleg DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2021

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) meminta pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tidak memasukan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau menvabutnya dari Prolegnas 2021.

“Kami meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas 2021,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Industri dan Pembangunan Dr H Mulyanto kepada Beritalima.com di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11) petang.

Usulan tersebut juga sudah disampaikan Mulyanto dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Prolegnas DPR RI yang dilakukan pekan ini. Wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut mengatakan, seharusnya ada kriteria bagi suatu RUU untuk bisa masuk prolegnas prioritas tahunan.

Selain sudah siapnya draft dan naskah akademik, kata dia, RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak atas aturan tersebut. Menurut Fraksi PKS, kata Mulyanto, RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan, pemerintah juga tak menerbitkan surat presiden, serta DIM atas RUU itu.

“RUU HIP ini sudah semestinya didrop mengingat reaksi penolakan masyarakat yang begitu masif. DPR harus peka dengan aspirasi ini. Jika RUU HIP dimasukan lagi ke dalam prolegnas prioritas sama saja kita mengundang kegaduhan baru di negeri ini,” lanjut Mulyanto.

Karenanya, jelas dia, sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021. “Ini sangat penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi,” demikian Mulyanto. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait