Fraksi PKS Soroti Perubahan Nama, Perubahan Harapan untuk Jatim Lebih Baik

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Rapat Paripurna, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur.

Menanggapi perubahan tersebut,
fraksi PKS DPRD Jawa Timur menyampaikan 9 catatan kritis terkait perubahan nama GPT Jatim Gerha Utama menjadi Perseroda Jatim Gerha Utama. Perubahan ini diharapkan membawa dampak positif, tetapi ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian.

“Kinerja BUMD, dipertanyakan sejauh mana perubahan nama ini berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan. Yang kedua, dasar Perda, Kritik terhadap relevansi perubahan ini dengan manfaat bagi masyarakat,” terang ketua fraksi PKS DPRD provinsi Jatim Lilik Hendarwati.

Ketiga adalah tujuan Perusahaan. Pengoptimalan aset pemprov dinilai masih banyak PR. Yang ke empat dampak PAD, diharapkan perubahan nama tersebut mampu meningkatkan dividen dan PAD.

Kelima terkait Kegiatan Usaha. Perlu kajian hukum untuk tambahan kegiatan seperti pengelolaan limbah B3. Efektivitas Anak Perusahaan, anak perusahaan yang tidak efektif direkomendasikan untuk dilebur.

“Yang berikutnya adalah Kesehatan BUMD, Perubahan harus memperhatikan kondisi dan tantangan yang ada. Percepatan Penyesuaian, waktu penyesuaian Perda diusulkan dipercepat dari satu tahun menjadi enam bulan.
Dan yang terakhir tentang Pengelolaan Aset, perlu fokus pada pengelolaan aset pemprov demi mendukung ekonomi daerah,” tukas bendahara DPW PKS Jatim ini.

“Kami berharap perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi juga langkah nyata yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian Jawa Timur. Fraksi PKS akan terus mengawal untuk Jatim yang lebih baik,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait