JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini menegur Anggota Komisi VI asal Aceh, Rafly yang membuat pernyataan saat Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan soal kemungkinan regulasi tanaman ganja agar bisa diekspor untuk kebutuhan farmasi atau obat.
Jazuli menyampaikan pernyataan publik melalui siaran pers.
Pertama, Pak Rafly, sebagai pribadi anggota DPR tetapi tidak mewakili sikap PKS, berbicara dalam forum Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan tentang peningkatan ekspor komoditas untuk menggenjot ekonomi dan pemasukan negara.
Rafly melihat tanaman ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika dan Aceh daerah sebagai pemilihannya sering dikaitkan dengan tanaman ini. Jadi menurut dia, negara perlu tegas meregulasi unt atasi penyalahgunaan ini. Jika ada manfaat Rafly meminta negara mengkajinya dalam batasan ketat dan terbatas untuk ekspor demi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk untuk obat atau farmasi.
Fraksi PKS menilai pernyataan Rafly itu kontroversial dan menimbulkan polemik yang kontraproduktif, apalagi usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS. Karena itu, pernyataan itu layak diluruskan dan dikoreksi, apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhad PKS, partai yang selama ini dikenal vocal menolak narkoba dan mendukung BNN.
Betapapun menurut Rafly ada peluang tanaman ganja bila bisa diatur dalam regulasi khusus, batasan tertentu ganja bisa menjadi bahan baku industri obat atau farmasi dan beberapa negara meregulasi hal itu, tetapi Fraksi PKS memahami UU khususnya No: 35/2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan Satu.
Narkotika golongan ini dilarang untuk pelayanan kesehatan, meski dalam UU 35/2009 terdapat pengecualian dalam jumlah terbatas bisa digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Atas dasar itu Fraksi PKS menegur Rafly. Dan, yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan dan pernyataannya itu sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan, beliau menarik usulan pribadinya itu,” kata Jazuli.
Karena itu, Fraksi PKS meminta Rafly hati-hati dalam membuat pernyataan yang lebih banyak mudharratnya, apalagi menyangkut isu sensitif yang kontraproduktif dengan semangat pemberantasan narkoba, yang selama ini menjadi perhatian penting PKS.
Fraksi PKS tegas menyatakan, tidak ada toleransi bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ini dibuktikan dengan komitmen Fraksi PKS sebagai satu-satunya Fraksi di DPR yang sudah secara reguler (setahun dua kali) mengadakan tes urine untuk Anggota dan Stafnya bekerjasama dengan BNN. BNN menyambut sangat positif terhadap sikap Fraksi PKS tersebut.
Sama dengan Fraksi PKS, kata Jazuli, Rafly bahkan mengusulkan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba. Dan, itu dia suarakan sudah lama, bahkan ketika menjadi Anggota DPD RI 2014-2019 hingga kini bergabung ke PKS dan terpilih menjadi Anggota DPR dari Aceh.
“Dengan teguran, permintaan maaf dan penarikan usulan itu, diharapkan kesalahpahaman dan polemik yang berkembang bisa diluruskan dan tidak dilanjutkan. Mari bersama PKS dan BNN kuatkan tekad&kebersamaan melawan narkoba dalam segala bentuknya, termasuk ganja, yang telah jadikan Indonesia sebagai darurat narkoba,” demikian Jazuli Juwaini. (akhir)