Fraksi PKS: Tolak Denda Rakyat, Dorong Warga Sadar Prokes dan Vaksin

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini menilai langkah Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjatuhkan sanksi denda kepada masyarakat yang tidak mau divaksin bukanlah keputusan arif dan bijaksana.

Apalagi, ungkap wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Banten itu, di tengah ketidak cukupan vaksin untuk seluruh warga. Bleid baru itu diatur dalam Peraturan Presiden No: 14/2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden No: 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Fraksi PKS menolak saksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. PKS meminta pemerintah memasifkan edukasi serta penyadaran publik untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) dan bersedia divaksin dengan kesadaran penuh,” ungkap Jazuli di Jakarta, Selasa (29/6).

Anggota Komisi I DPR RI ini meminta Pemerintah fokus pada upaya untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia sebelum berpikir untuk memberikan denda. Kondisi lapangan, masyarakat masih sulit memperoleh vaksin.

“Kalaupun ada tempat pengadaan vaksin terbatas dan antrian mengular. Dalam kondisi demikian, semestinya Pemerintah fokus dulu pemenuhan ketercukupan vaksin, akses layanan yang mudah dan luas. Jangan mikir denda dulu,” tegas Jazuli.

Covid-19 wabah baru bagi banyak negara di dunia. Dunia medis, fasilitas kesehatan, dokter dan tenaga kesehatan dihadapkan pada penanganan yang sama sekali baru dan terus berkembang upaya mitigasinya. Apalagi bagi masyarakat awam.

Untuk itu diperlukan proses edukasi, penyadaran yang masif serta luas.
“Karena wabah baru, pendekatannya adalah penyadaran, bukan paksaan untuk menjaga prokes dan vaksin. Karena itu, perlu melibatkan seluruh komponen bangsa. Libatkan tokoh agama, masyarakat, adat, ormas serta lainya untuk saling menjaga dari penyebaran Covid yang makin meluas,” demikian Dr H Jazuli Jazuli. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait