AMBON, beritaLima.com,- Untuk memaksimalkan kinerja para pegawai dilingkup Pemerintah Kota Amnon Penjabat Walikota Frans J. Papilaya meminta kepada seluruh jajaranya agar lebih konsisiten dalam mewujudkan sistim pelayanan dengan baik di masyarakat. Hal tersebut perlu dilakukan agar kebiasaan pelayanan yang lambat, tidak lagi ada di setiap SKPD lingkup Kota bertajuk manise itu.
“Yang kita ingginkan memang seperti itu, diamana pelayanan disetiap SKPD lingkup Kota Ambon perlu tingkatkan, sehingga masyarakat itu benar-benar merasa puas dengan sistim pelayanan kita, dan itu harus diterapkan” kata Papilaya Wartawan di Kantor Walikota. Senin (3/10/2016)
Dijelaskan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang baru, dimana perda tersebut lebih mengiginkan agar penataan birokrasi harus lebih ditingkatkan. Sehingga fungsi pelayanan kepada masyarakat terus optimalkan. Sehingga perda ayang baru ini dianggap sebagai acuan, bagi setiap pimpinan ditingkat daerah, untuk lebih meningkatkan pelayanan.
“Kita harus kerja sesuai dengan aturan. Dan aturan yang baru ini lebih mengiginkan agar pelayanan itu perlu dimaksimalkan lagi untuk semua SKPD” ujar Papilaya
Selain pelayanan, Papilaya juga mengigatkan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Peranggkap Daerah (SKPD), agar harus fokus terhadap pekerjaan yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Hal itu perlu dilakukan karena jangan sampai dengan adanya momentum pemilihan walikota dan wakil Walikota Ambon sehingga ada yang lebih fokus terhap hal-hal seperti itu.
Menurutnya ini perlu disampaikan karena untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat dilarang oleh UU ASN untuk tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Olehnya itu, setiap ASN terutama bagi pimpinan SKPD lingkup Kota Ambon, agar patut terhadap aturan, yang mana didalamnya terdapat sangsi tegas, yang sangat merugikan bagi setiap ASN yang melanggar aturan itu.
“Saya kira apa yang sudah disampaikan itu sebagai Wornig bagi Aparutur Sipil Negara (ASN), agar tidak main-main. Karena ini sudah sangat jelas telah diatur dalam UU (ASN) dengan memberikan sangsi. Jika diketahui ada yang terlibat politik praktis, akan menerima sangsinya. Dan ini tergantung dari mereka sendiri mau pilih mana, pecat ataukah tidak,” jelasnya
Dikatakan peringatan ini sudah disampaikan sejak awal setelah dia dilantik. Dengan mengharapkan seluruh ASN Lingkup Kota Ambon harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Saya terus ingatkan dalam setiap kali pertemuan, agar jangn ada yang terpengaruh dengan janji ini, dan jani itu sehingga melanggar aturan sebagai seorang ASN, jika ada kedapatan seperti itu tentu yang diterima adalah sanksinya, dan itu pasti tidak main-main,” ungkapnya
Dikatakanya untuk saat ini media massa sudah sangat terbuka, sehingga apapun kejadian yang terjadi akan diketahui oleh semua orang. Dan itu berdampak kepada siapa saja yang dengan sengaja melakukan pelanggaran. (L. Mukadar)