Frontal Jatim Tolak Aplikasi Ojol Baru Tak Sesuai Aturan Berlaku

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Ratusan driver ojol (Ojek Online) yang tergabung dalam Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jatim melakukan aksi di Dinas Perhubungan Jatim, Kamis (24/3/2022).

Dalam aksi tersebut mereka menolak adanya aplikasi nakal yang meresahkan para driver ojol di Jatim.

Aksi tersebut merupakan aksi untuk kesekian kalinya, mengingat hampir sebagian besar tuntutan mereka selama ini belum dipenuhi oleh pihak pemerintah.

Menurut Humas Front Driver Ojek Online Anti Agregator (Frontal Jatim), Daniel Lukas Rorong mengatakan, para driver ojol menuntut evaluasi biaya tambahan yang diberlakukan aplikasi.

Daniel Lukas Rorong menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain pertama, mendesak Menteri Perhubungan atau diwakili Dirjen Perhubungan Darat di Surabaya untuk menyampaikan alasan implementasi Peraturan Menteri nomor 12 dan KP 348.

“Tuntutan kedua, driver mendesak aplikator pusat sebagai pemegang keputusan untuk dapat merubah tarif yakni tarif nett atau bersih yang diterima driver selaku mitra,” paparnya.

Sedangkan untuk tuntutan ketiga, kata Daniel para driver meminta ada evaluasi biaya tambahan yang diberlakukan oleh aplikasi saat ini

”Frontal juga mendorong pemerintah untuk meninjau dan menindak aplikasi baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, “pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait