Fuad Benardi Minta Dana Rp 20 Triliun yang Digelontorkan ke Bankjatim, Fokuskan untuk UMKM

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com – Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memutuskan untuk menggelontorkan dana ke BPD (Bank Pembangunan Daerah), salah satunya yang mendapatkan dana tersebut adalah Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bankjatim) senilai Rp 20 triliun.

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Politisi PDI-P Fuad Benardi memberikan apresiasi. Fuad menilai bahwa selama ini Bankjatim merupakan BUMD yang sangat eksis dan memberikan kontribusi yang signifikan pada PAD (Penghasilan Asli Daerah).

“Alhamdulillah, Bankjatim memang pantas mendapatkan perhatian pemerintah. Disamping kinerjanya baik, bank milik Pemprov Jatim ini juga sudah Tbk, sehingga ada penilaian sendiri yang menunjukkan bahwa Bankjatim bisa dipercaya,” terang anggota komisi C DPRD provinsi Jatim ini.

Fuad menuturkan, dengan adanya bantuan dana sebesar Rp 20 triliun ini, pihaknya berharap Bankjatim lebih selektif, lebih berhati-hati dalam menangani transaksi yang nilainya sangat tinggi agar tidak kebobolan lagi.

“Saya sangat mendukung, dana sebesar itu tentu sangat bermanfaat bagi Bankjatim untuk lebih banyak memberikan kontribusi pada peningkatan modal pada UMKM,” tukasnya.

Fuad menjelaskan, saat ini jumlah UMKM sangat banyak, para pejuang dan pahlawan keluarga ini adalah korban PHK, pengangguran yang berinovasi dan beralih profesi untuk berusaha mandiri dengan berdagang dan membuat produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Rp 200 triliun yang digelontorkan oleh pak Menkeu itu ternyata belum bisa terserap semuanya, hanya sekitar 50 persen saja yang sudah didistribusikan ke 5 bank BUMN, karena itu sangat penting untuk membuka kran baru di BPD. BPD ini kan milik pemerintah provinsi, jadi masih dinilai aman,” tegasnya.

Fuad mengungkapkan, Bankjatim sudah IPO (Initial Public Offering)

jadi sudah Tbk, yang kedua secara omset sebenarnya memang terbaik se-indonesia,

karena memang jika dibandingkan dengan yang lain seperti bank DKI Jakarta, bahkan dengan bank Jateng pun itu kita masih lebih unggul. Jadi wajar jika menteri keuangan kemudian memperhatikan Bankjatim dan memberikan dana sebesar Rp 20 triliun,” sebutnya.

Terlepas dari itu, Fuad menyebutkan bahwa pihaknya bersama komisi C belum mendapatkan laporan resmi dari Pemprov Jatim. Disamping itu, Fuad juga mengakui bahwa komisi C belum ada pembahasan dengan jajaran Direksi maupun komisaris BankJatim.

“Karena sekarang komisi C ini masih fokus untuk pembahasan APBD tahun anggaran 2026 bersama dengan mitra dan OPD penghasil, yang mana nantinya itu pasti saat pembahasan dengan Bankjatim akan kita bahas juga terkait dengan skemanya, sistemnya seperti apa. Karena kita juga memang perlu tahu, misalnya dengan skemanya bagaimana

kalau dengan bank Himbara,” lanjutnya.

Fuad menyampaikan, jika dana tersebut disalurkan ke UMKM, suku bunganya harus rendah. Seperti KUR yang dimiliki BRI, suku bunga berkisar sekitar 4 persen. Karena itu, KUR sangat diminati oleh masyarakat.

Menurut Fuad, jika Bankjatim menyalurkan kredit ke UMKM dengan bunga yang rendah berkisar 3-4 persen, tentu tujuan pemerintah yang ingin membangkitkan perekonomian pasti terwujud.

“Harus diakui bahwa UMKM dan koperasi memberikan kontribusi lebih dari 58 persen PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) pemprov Jatim. Jadi dengan semakin banyak UMKM yang berkembang, yang memiliki modal dari pinjaman Bankjatim, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama UMKM,” lanjutnya.

Dengan bunga yang benar-benar ramah atau rendah, nantinya diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang tertarik dan mereka ini bisa menyerap kredit ini.

Dan memang harapannya itu tidak mengambil jalan pintas lewat Pinjol ataupun Mekar yang selama ini banyak sekali usaha-usaha mikro itu mendapat pinjaman yang mudah dan cepat.

“Bankjatim nantinya bisa benar-benar lebih menggeliatkan perekonomian Indonesia. Kenapa kok bisa bunga kredit hanya 3 persen, karena itu mendapatkan subsidi dari Pemprov Jatim. Jadi dana tersebut itu diambilkan dari APBD yang mana BPD-nya itu didirikan di Dinas Koperasi dan UKM. Setiap pengajuan UMKM di sinkronkan antara Dinas Koperasi Jawa Timur dengan Bankjatim, sehingga sehingga bunganya hanya 3 persen per tahun. Nah ini memang bisa dimanfaatkan untuk para pelaku UMKM di Jawa Timur,” ujarnya.

Fuad mengakui jika bank itu tetap butuh ada margin untuk operasional dan juga untuk keuntungan yang nanti bisa disetorkan kepada PAD Jatim.

Kredit apapun dari perbankan yang diberikan kepada pelaku usaha biasanya memang ditambah biaya provisi, di mana biaya provisi itu adalah biaya yang diberikan sebagai jaminan kredit seperti Jamkrida.

Nanti ketika ada gagal bayar itu disesuaikan dengan kondisi perusahaan atau kondisi bisnis dari macam-macam usaha tersebut. Kalau memang dirasa itu masuk akal, nanti bisa di-cover oleh Jamkrida.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait