Fungsi DPR Diperkuat, Alat Kelengkapan Dewan Ditambah

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPR RI Cucun mengatakan menambah alat kelengkapan dewan (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Guna perkuat fungsi, maka disepakati menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Terkait soal jumlah komisi, DPR RI juga telah menyepakati akan menjadi 13 komisi pada periode 2024-2029. Sebelumnya 11 komisi.

Dan, guna mendukung kerja yang lebih baik, DPR RI juga menambah badan. Badan Aspirasi DPR namanya, sebagai badan baru dari sejumlah badan yang sudah eksis pada periode sebelumnya.

Mulai dari, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, penambahan AKD diharapkan bisa mendukung kerja DPR agar semakin lebih efektif.

“Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan. Artinya mitra kerjanya, supaya efektif kita akan lakukan penambahan jumlah komisi,” jelas Cucun.

Dirinya juga menyebutkan,.DPR berencana akan mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR pada 14 Oktober 2024 mendatang. Ia meyakini, semua AKD di DPR akan terbentuk sebelum Presiden dilantik pada 20 Oktober. Sebab, biasanya pihak pemerintah yang akan dilantik sudah memberikan kisi-kisi kepada DPR terkait nomenklatur kementerian.

Jurnalis: Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait