Gabriel Ola DPO Polres Kepulauan Sula

  • Whatsapp

SANANA, beritalima.com | Empat orang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Rabu (2/11/2022) kabur. Mereka melarikan diri setelah berhasil menjebol pintu tahanan.

Ketiga tahanan di antaranya, Julfahrin Golam tersangka kasus persetubuhan anak, Nai Nan dan Foler, residivis kasus pencurian, Rabu (16/11/2022) berhasil ditangkap.

Sementara Gabriel Ola, tersangka pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara hingga kini masih berkeliaran.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko meminta do’a serta bantuan informasi dari seluruh warga agar pelaku pembunuhan sadis itu segera ditemukan dan ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan pengadilan.

Gabriel Ola saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kepulauan Sula dan diburu tim gabungan reskrim, intel, beserta unsur lainnya. (Dinnur Soamole)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait