Gaduh Produk Skincare, Komisi IX Minta BPOM Dilibatkan 

  • Whatsapp
Anggota Komisi IX DPR RI minta BPOM dilibatkan soal produk skincare yang heboh (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Komisi IX DPR RI gelar Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI dengjan Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (Perdesti) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta (20/2), membahas pengaduan soal kegaduhan produk skincare dan meminta peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kasus ini marak di media sosial, melibatkan oknum Dokter Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal sebagai ‘Dokter Detektif’.

Menanggapi aduan ini, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyatakan Komisi IX DPR RI tidak memiliki kewenangan mencabut izin atau merekomendasikan pencabutan izin suatu produk, melainkan hanya berfungsi memberikan rekomendasi. Pernyataan ini ia sampaikan usai menelaah laporan kandungan beberapa produk skincare yang diduga tak sesuai dengan klaim tertera pada kemasan.

Berdasarkan laporan yang ia terima, diketahui adanya perbedaan signifikan antara klaim kandungan dengan hasil uji laboratorium. Salah satu contoh yang disebut adalah produk mengklaim memiliki 10 persen vitamin, namun hasil uji menunjukkan 4,5 persen saja.

Lalu ada serum retinol diiklaim mengandung 100 persen retinol, dari hasil pengujian hanya 0,0096 persen. Hal serupa ditemukan pada produk B3 serum mengandung 1 persen, hasil laboratorium hanya 0,0054 persen.

Sehingga, Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan kasus ini seharusnya disampaikan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya klarifikasi dari BPOM terkait kandungan produk-produk tersebut.

“Kami dari Komisi IX akan memanggil BPOM untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil uji ini, termasuk apakah kandungan yang disebutkan benar sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Irma

Guna mencegah polemik ini terjadi kembali, dirinya mendukung agar Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare, mengingat semakin banyaknya bisnis kecantikan yang beredar tanpa pengawasan ketat.

Aspek lain dari kasus ini, Irma menanggapi sosok ‘Dokter Detektif’ yang menyampaikan informasi ini melalui media sosial dengan menggunakan topeng atau masker. Ia berpendapat jika memang dokter tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat, seharusnya tidak perlu menyembunyikan identitasnya.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait produk skincare ini. Oleh karena itu, kami akan mendalami lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,” ungkap legislator daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Pardesti Janet Aprilia Stanzah menyampaikan laporan bahwa oknum dokter Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai ‘Dokter Detektif’ diduga melakukan hujatan, hinaan, intimidasi, dan perundungan terhadap sejawat dokter di media sosial. Ia dianggap menempatkan dirinya sebagai sosok yang superior, merasa berhak menginterogasi, mempermalukan sejawat, serta menyerang brand owner skincare lain.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait