Gagal Panen,Enam Hektar Ladang Ganja Dibakar

  • Whatsapp

ACEH UTARA,Beritalima-Jajaran Polres Kota Lhokseumawe melakukan penggreberakan dan pemusnahan 6 Hektar ladang Ganja di Desa Lancok Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara pada hari kamis,12 oktober 2017.

Menurut, Waka polres Kota Lhokseumawe Kompol Imam Asfali.Sik, mengatakan, kemarin tanggal 11/10/2017 kita mendapatkan informasi dari Warga bahwa ada ladang ganja di Desa Lancok Kecamatan sawang, setelah mendengar kabar itu, pukul 23.00 Wib kita kerahkan 100 anggota bergerak ke lokasi untuk melakukan pencaraian.

Setelah melakukan pencarian satu Malam, ketika jam setengah lima pagi anggota Tim baru menemukan ladang Ganja serta Pemiliknya dua Orang ketika melakukan penangkapan salah satu tersangka ditangkap dan satu melakrikan diri ke Hutan.Dalam Penggerebekan itu ada tiga titik ladang ganja ditemukan kurang lebih 6 hektar.

Dia Menambahkan, kami selalku petugas menghibmau kepada Masyarakat untuk tidak menanam ganja karna tidak ada manjfaatnya, yang ada banyak resiko,dan menimpa generasi mudah yang akan datang ketika ini dilanjutkan.

Sebenarnya di Daerah itu masih banyak potensi tanaman lain yang dapat ditanami Masyarakat dengan tanaman palawija dan sebagainya, dan ini bisa untuk menambah penghasilan Masyarkat.

Dalam penggrebekan tersebut sat Narkoba polres Lhokseumawe dan gabungan sat polres Lhokseumawe yg dipinpin oleh Waka polres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali.Sik serta didampingi oleh Kasat Narkoba polres Lhokseumawe Akp muchtar,Kasat Intel polres Lsm Akp Hyrowo.s,ik,Kasat samapta Akp padly dan Kapolsek sawang Iptu H.Ridwan,MY
Untuk sementara dan barang bukti kini telah dibawa kapolres Kota Lhokseumawe untuk penyelidikan, serta barang bukti yg lain dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dilokasi,”(Aa79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *