KEPULAUAN SULA,beritaLima.com || Gabungan Unit Gakkum dan Unit Patwalair Polairud Polres Kepulauan Sula berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap tikus yang datang dari Manado, Sulawesi Utara
“Sementara kita amankan ratusan barang haram tersebut di atas KM. Uki Raya yang bersandar di Pelabuhan Regional Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, “ungkap Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula Iptu M. Riza Iskandar S.I.Kom
Menurutnya, berdasarkan laporan tugas penegakkan Perda Kabupaten Kepulauan Sula Nomor. 05 thn 2011 tentang larangan peredaran minuman keras. Sehingga Kami Unit Gabungan Sat Polairud Kepulauan Sula berdasarkan surat perintah tugas nomor : sp-gas/551/X/kep./2024, Tanggal 16 Oktober 2024 melakukan kegiatan razia atau pemeriksaan minuman keras pada setiap kapal yang sandar di Pelabuhan Regional Sanana.
“Pada saat KM. Uki Raya bersandar sekitar pukul 08.00 Wit. Kami melakukan razia atau pemeriksaan di dalam Kapal dengan memperlihatkan surat perintah tugas serta di sampingi oleh pihak kapal (Komprador dan ABK)
Saat malakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan Seblas (11) dos berisi 264 botol minuman keras jenis cap tikus di temukan dalam palka yang ditutupi dengan tumpukan dos minuman mineral.
“Barang haram itu di bawah ke Mako Polres Kepulauan Sula, guna proses penyelidikan terkait asal usul serta pemilik barang temuan tersebut” “tegas
M. Riza. [dn]