Jakarta, beritalima.com| – Guna gairahkan usaha kecil, Anggota Komisi XI DPR RI Fathi sambut baik rencana kebijakan pemerintah untuk pemutihan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melunasi pinjamannya, yang terkena dampak pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit belakangan ini.
Fathi menilai kebijakan ini adalah langkah positif yang dapat menghidupkan kembali sektor usaha kecil, sekaligus membantu mereka yang sudah berupaya namun terkendala dalam melunasi kredit.
“Pemutihan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan adalah kebijakan yang tepat untuk memastikan mereka bisa kembali berusaha tanpa terbebani oleh masa lalu finansial yang sulit,” ujar Fathi (4/11).
Yang penting, “kita ingin kebijakan ini tepat sasaran dan transparan. Harus ada ketentuan elas tentang siapa yang berhak mendapatkan pemutihan utang ini, agar bisa benar-benar mendorong pemulihan ekonomi dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, juga sejalan dengan harapan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tengah menunggu kejelasan aturan terkait hapus tagih, mengingat selama ini bank-bank BUMN tak berani melakukan penghapusan utang karena masih dianggap sebagai kerugian negara.
Legislator Dapil Jawa Barat I juga menyoroti potensi kebijakan ini untuk menciptakan iklim ekonomi lebih sehat. Dengan memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki potensi namun terhambat oleh keterbatasan finansial, pemerintah bisa membantu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan inklusf kedepan.
Jurnalis: Rendy/Abri