Gajah Sumatra Mati di Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi Sinar Mas Group

  • Whatsapp

Riau, beritalima.com
Gajah Sumatra ditemukan mati di konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT Arara Abadi Sinar Mas Group Distrik Duri II Desa Tasik Serai
Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh karena kematian gajah berada di rumahnya.

Apa lagi setiap perusahaan punya tanggung jawab terhadap lingkungan,” tegas pemerhati satwa Singky Soewadji.

“Bangkai gajah pertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang setelah informasi dari tenaga kerja tebang ada bau menyengat dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada bangkai gajah yang tergeletak,” kata Kepala Bidang Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Heru Sutmantoro, hari ini (19/11/2019).

Heru menjelaskan, setelah mendapat laporan itu, BBKSDA Riau langsung menurunkan tim medis yang terdiri dari dokter hewan dan pawang gajah untuk melakukan pemeriksaan secara detail atau nekropsi.

“Disamping itu BBKSDA Riau juga berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatra dan sudah menurunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kematian satwa tersebut,” jelasnya.

Heru mengungkapkan, lokasi kematian satwa dilindungi itu berada pada kantong gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja yang berdasarkan hasil survey dan monitoring, jumlah populasi gajah liar saat ini diperkirakan berjumlah 40 ekor.

Menurutnya, sebagian besar populasi berada di wilayah konsesi PT Arara Abadi yang merupakan Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan jenis tanaman Eucalyptus dan Akasia.

Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan (harvesting)

“Kasus kematian Gajah ini tidak bisa ditolelir, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ada puluhan Gajah mati terbunuh, bahkan selama kurun waktu 2018 ada sebelas individu Gajah mati terbunuh” papar Singky Soewadji yang juga mantan atlet dan pelatih nasional olah raga berkuda ini.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus tegas dan berani mencabut ijin PT Arara Abadi Sinar Mas Group” lanjut Singky dengan nada geram.(rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *