MADIUN, beritalima.com- Hingga Rabu (11/01), sebagian besar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, belum terima gaji. Padahal biasanya, mereka sudah terima gaji per tanggal 1 tiap bulan. Akibatnya, kendil (periuk) mereka terancam nggoling (Kendil Nggoling: kata kiasan dalam bahasa Jawa yang artinya tidak memasak karena tidak ada yang dimasak). Khususnya para PNS golongan II.
Menurut salah satu PNS golongan II di lingkungan Pemkab Madiun, jika gaji mereka terus berlarut-berlarut, sangat berdampak pada perekonomian keluarga. Apalagi, ia hanya mengandalkan gaji untuk biaya hidup sekeluarga.
“Kalau begini terus, tidak cair-cair, kendilku iso nggoleng, Mas. Apalagi saya cuma golongan II. Karena untuk menghidupi keluarga saya hanya mengandalkan gaji selaku PNS,” kata salah satu PNS di Pemkab Madiun yang enggan disebutkan namanya, Rabu 11 Januari 2017.
Salah satu PNS lainnya mengatakan, Selasa petang (10/01) kemarin, ia nekad ke ATM untuk mengecek saldo di rekening penampungan gajinya, meski kondisi cuaca dalam keadaan hujan. Tapi rekeningnya tetap kosong.
“Saya kemarin petang pas hujan, nekad ke ATM untuk mengecek rekening. Tapi ternyata masih kosong. Padahal usum ngene iki becek,an manten akeh (musim begini banyak sumbangan orang punya hajat temanten, banyak),” kata seorang PNS golongan IId, yang enggan disebutkan namanya.
Molornya gaji PNS, tidak hanya terjadi di Pemkab Madiun, tapi juga terjadi di daerah lain. Hal ini akibat dari imbas Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, dimana banyak PNS yang dimutasi ke Satuan Kerja (Satker) lain dan penggabungan beberapa Satker.
Kepala Badan Pengeolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Rori Priambodo, mengatakan, sedikitnya ada 3.800 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Madiun belum menerima gaji. Jumlah tersebut belum termasuk gaji guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) yang jumlahnya mencapai 1.900 pegawai.
“Ini karena SOTK baru. Kalau untuk GTT/PTT, kebutuhan gaji tiap bulan Pemkab Madiun menganggarkan sebesar Rp.350 ribu dikalikan jumlah GTT/PTT sebanyak 1.900 pegawai. Totalnya Rp.665 juta. Kalau untuk PNS, sekitar Rp.36 milyar,” kata Rori Priambodo.
Menurutnya lagi, yang sudah siap dan mengajukan pencairan gaji, baru Kesbangpolinmas dan badan Pengeolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Lainnya belum, karena masih dalam penataa,” pungkasnya. (Rohman/Dibyo)