JEMBER, beritalima.com | Gaji tidak cukup, guru honorer di Jember diduga mencuri dua sepeda motor dan gadaikan tiga laptop inventaris sekolah.
Guru honorer itu berinisial AF (25) asal Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. Tersangka diduga melakukan pencurian dan penggelapan.
Aksinya terungkap, setelah Polisi menerima laporan pencurian dan penggelapan 23 dan 25 November 2022.
“TKP pencurian sepeda motor di Jalan Riau Kecamatan Sumbersari dan kedua TKP tempat parkir pasar Sempolan,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam Press Conference, Kamis (1/12/2022).
Dalam aksinya, tersangka mengincar sepeda motor, yang kontak atau kuncinya ditinggal oleh pemiliknya.
Setelah anggota melakukan penyelidikan, tersangka guru honorer juga tersangkut dugaan kasus penggelapan laptop inventaris sekolah, tempatnya mengajar.
“Tersangka meminjam laptop inventaris ke kepala sekolah dan guru, dengan alasan mau garap tugas,” jelasnya.
“Setelah berhasil, lalu laptop itu digadaikan oleh tersangka,” sambungnya.
Kapolres mengatakan, pihak sekolah mengetahui laptop digadaikan, setelah menemukan salah satu tas terdapat kwitansi atau surat pegadaian.
“Ada tiga buah laptop yang kami amankan dan dijadikan barang bukti,” bebernya.
Tersangka baru 4 bulan menjadi guru honorer di salah satu SDN Gumuk sari, Kecamatan Kalisat, melakukan pencurian dan penggelapan, sekitar bulan November 2022.
“Pengakuannya, terhimpit masalah ekonomi,” tuturnya.
Kapolres menegaskan, tersangka dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 362, 372 dan 374 KUHP dengan ancaman masing-masing 4 atau 5 tahun penjara. (Sug)