TORAJA UTARA – Simpang siur gajih bulanan yang diterima oleh Ir. I. Maraya Allosomba, terhitung sejak dirinya tidak lagi menjabat Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Toraja Utara (Torut), pada akhirnya mereka mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rabu (28/3/2018).
Dari penuturan Meraya, sejak mereka tidak lagi menjadi Kepala Dinas Peternakan, praktis kevakuman yang dialaminya selaku mantan eselon II job dan tanggungjawabnya selaku abdi negara semakin tidak jelas.
Nasib yang sama juga menerpa beberapa rekan mereka sesema mantan eselon II. Setelah merasa ‘korban politik’ tanggungjawab selaku PNS juga mereka rasa makin tidak menentu.
“Kami mendatangi BKD Kabupaten Toraja Utara mempertanyakan soal gajih bulanan kami tersendat, apakah ada pemecatan pada pribadi kami selaku PNS hingga gajih kami dipending,” ketus Maraya Allosomba.
Kembali beber, mantan Kadis Peternakan itu, soal job mereka juga tidak jelas mereka mempertanyakan kepada BKD Toraja Utara. Sebab menurut aturan ASN, PNS digajih sesuai kinerja yang ada.
“Lantas jika gajih kami ditahan apa ada benang merahnya soal aturan ASN tersebut. Masalahnya gajih kami belum terima mungkin lantaran tugas dan tanggungjawab kami tidak jelas. Hal ini terjadi itu bukan kesalah dari kami selaku PNS, kami sendiri tidak tahu sebagai PNS harus kerja sebagai apa,” ujar Maraya.
Sementara Dra. Ludia Rantetoding selaku Sekretaris BKD Kabupaten Toraja Utara, saat diminta keterangannya terkait apa yang disampaikan oleh Maraya, dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait kedatangan mantan eselon II di BKD yang mempertanyakan soal gajih mereka belum dibayar.
“Sebaiknya bapak langsung ke Kepala BKD saja agar soal ini menjadi jelas,” ujar Ludia. (gs).