JAKARTA, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengapresiasi langkah tegas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang telah mencabut ijin perusahaan tambang dan perkebunan yang telantar dan tidak aktif.
Langkah ini akan memberikan harapan baru bagi masyarakat dalam penataan dan pemanfaatan lahan, sehingga lebih tepat sasaran dari reforma agraria. Pernyataan ini disampaikan Ardhian Sirait, Sekretaris Bidang Kehutanan dan Lingkungan DPP GAMKI.
“GAMKI melihat langkah tegas Presiden Joko Widodo mencabut ijin perusahaan-perusahaan tersebut, merupakan sinyal kepada perusahaan lainnya, agar tetap menjalankan usaha dengan baik, karena Negara tidak segan mengambil langkah tegas,” kata Ardhian.
Lebih lanjut, Ardhian juga menyoroti khusus untuk daerah Jambi, kenapa hanya ada tujuh perusahaan yang dicabut ijinnya.
“Sedangkan di Provinsi Jambi banyak perusahaan perkebunan yang mendapatkan ijin dari pemerintah namun lahannya telantar. Sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi untuk semua perusahaan yang ada di sana. Lalu hasil evaluasi tersebut diumumkan dan dibuka ke publik, perusahaan mana saja yang telah mematuhi regulasi yang berlaku, dan mana yang tidak,” ujar Ardhian Sirait yang juga merupakan Ketua Caretaker DPD GAMKI Provinsi Jambi ini.
Lanjut Ardhian, masyarakat Jambi perlu tahu dan menilai apakah perusahaan yang lolos dari evaluasi sesuai fakta di lapangan atau tidak.
Pria yang lahir di Jambi ini, mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, tidak hanya kelengkapan administrasi saja, tetapi juga melakukan evaluasi secara faktual.
Seperti, apakah ada perusahaan yang merambah hutan lindung, ataupun perusahaan yang merambah tanah masyarakat, dengan berbagai macam modus. Selain itu perusahaan yang tidak sesuai dengan izin prinsip yang diberikan. Contohnya, izin yang diberikan hutan produksi, tapi yang ditanam malah kelapa sawit.
“Lalu apakah perusahaan tersebut ada konflik dengan masyarakat. Dan yang paling penting, jika ada perusahaan yang mengganggu satwa liat ataupun yang dilindungi. Seperti gajah mati karena terkena pagar listrik. Tentu mereka harus juga untuk ditutup, karena kehadiran perusahaan harus menjaga ekosistem yang ada. Bukan menjadi anacaman bagi lingkungan hidup sekitar,” tegasnya.
Maka untuk itu, DPP GAMKI, akan mengirimkan surat kepada Presiden dan Kementerian LHK untuk mengevaluasi secara faktual dan melakukan uji publik kepada seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Jambi.
“Kami akan segera menyiapkan surat ini untuk dapat dikirimkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Ibu Menteri Siti Nurbaya,” pungkasnya.