JAKARTA,- Memperkuat sektor kesehatan secara nyata, Jumat (21/03/2025), dilakukan
Penandatangan dan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Kementerian Perencanaan Pembanguan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), yang berlangsung di kantor Bappenas, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
” Mengapa ada kerjasama? Itu dilandasi oleh 1 kesepahaman bahwa kita juga menangani di sektor kesehatan. Penting sekali untuk menimbang isu-isu lingkungan, dalam hal kita berusaha meningkatkan pelayanan publik di sektor kesehatan, itu juga harus di dukung bagaimana kita mengelola lingkungan secara baik. Kait-mengait antara kesehatan dan lingkungan sangat dekat.Untuk itulah dipandang penting,” tutur Amich Alhumami, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan pada Kementerian PPN/Bappenas RI.
Lebih lanjut dijelaskan, kita melihat isu-isu kesehatan dan kesehatan lingkungan itu melibatkan para pihak. Perlu dari sisi koordinasi, bagaimana menjalin 1 sinergi antar kementerian dalam domain yang sama untuk kita bekerja secara bersamaan, dalam rangka melaksakanan program-program strategis dalam menangani isu-isu kesehatan dan kesehatan lingkungan.
” Karena itulah, kami dari sisi Bappenas yang bertugas untuk menyusun perencanaan, kebijakan dan termasuk program, yang melibatkan para pihak menjadi penting dan relevan dalam kerjasama yang lebih nyata yang dituangkan secara formal,” ujarnya.
Sementara itu, Arif Sumantri yang menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat HAKLI akui kagum atas kalimat yang tertera dalam nota kesepahaman tersebut. Tertulis, “Pengembangan Kolaborasi Pendayagunaan Tenaga Sanitasi Lingkungan untuk Meningkatkan Kualitas Laik Higiene Sanitasi Dalam Lintas Sektor Pembangunan untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030.
” Kalimat-kalimat ini, ada 3 hal. Yakni, pendayagunaan Tenaga Sanitasi Lingkungan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030,” bebernya.
Sumantri mengakui, pertama, pendayagunaan tenaga sanitasi lingkungan, kami dengan Kementerian Tenaga Kerja berkoordinasi bersama dengan Sekjen, tentang dukungan pengawasan internal yang semata-mata bukan hanya K3 tetapi juga keterkaitan pengawasan terhadap laik higiene sanitasi, menjadi sebuah konsep. Harapannya pada pertemuan tersebut, menjadi bagian di dalamnya usulan dan resort yang sedang dirancang oleh Bappenas.
Kedua sebutnya, terkait sertifikat laik higiene, Kementerian Kesehatan sepakat bahwa di dalam program Kota Sehat harus wajibkan laik higiene sanitasi sebagai syarat wajib untuk bisa menjadi sebuah penilaian .
” Tahun ini, kami akan melakukan pencanangan pembinaan laik higiene sanitasi yang berkaitan degan pembinaan khususnya pada tpp dalam mendukung program makan bergizi gratis yang ditempatkan di provinsi Jogjakarta. Semoga nota kesepahaman ini menjadi 1 keterpaduan yang berkaitan dengan program nasional makan bergizi gratis yang berkelanjutan dan tidak melupakan hal yang berhubungan menjadi wajib dari regulasi yaitu, sertifikasi bagi penjamah, pengelola dan pengawas dalam laik higiene sanitasi.
” Sebagai koor dari Bappenas yaitu tujuan pembangunan berkelanjutan, kami menyadari bagaimana menurunkan stunting, angka kematian bayi, diare, dan penyakit berbasis lingkungan. Mohon dukungan dari Bappenas bersama mitra dan lintas sektor yang akan meningkatkan standarisasi bagi tenaga sanitasi lingkungan, yang ada di seluruh Indonesia secara standar melalui pengakuan pendidikan profesi sanitarian,” ajaknya.
Diketahui, pada momen tersebut, turut dihadiri salah 1 Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Diah Lenggogeni dan jajaran. Selain itu, dari pihak HAKLI hadir seluruh jajarannya. (ulin)




