Gandeng KPK, Pemkab Madiun Sosialisasikan Pencegahan Korupsi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Dengan menggandeng KPK, Pemkab Madiun, Jawa Timur, melalui Inspektorat, melakukan sosialisasi pencegahan korupsi dan pencerahan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, di ruang rapat Graha Eka Kapti, Rabu 11 Desember 2019.

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, diikuti 251 peserta perwakilan dari Kepala Dinas, Badan, Direktur BUMD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah.

Sedangkan sebagai narasumber, yakni Deputi Bidang Pencegahan KPK, Asep Rahmad Suwanda, Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Kepala Kejaksaan Negeri, Dzakiyal Fikri, SH dan Kepala Inspektorat, Basito.

Dalam sambutan tertulis Bupati Madiun yang dibacakan Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto, antara lain mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.

“Selain itu, untuk menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan jujur serta dapat melaksanakan tugas dan fungsi guna melayani masyarakat secara profesional,” kata H. Hari Wuryanto.

Bupati berharap, melalui sosialisasi ini, outcome nyata agar dapat membantu pemerintah mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun. Yakni aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak.

Bupati juga minta kepada para peserta untuk senantiasa memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan dapat menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Madiun, lanjutnya, telah melaksanakan kegiatan yang bersifat pencegahan maupun pemberantasan korupsi. Diantaranya, pelaksanaan Sakip, zona integritas, reformasi birokrasi, Monitoring center for prevention, saber pungli, pendampingan penyusunan APBDES, monev serapan pengelolaan ADD/DD serta kegiatan lainnya yang terkait dengan pencegahan korupsi serta mengadakan kerjasama dengan aparat penegak hukum.

Wakil Bupati Madiun menambahkan, agar para peserta mengikuti sosialisasi dengan penuh seksama.

“Pasalnya, narasumber berasal dari para ahli hukum dan berbicara perencanaan. Tentu ini melalui tahapan yang panjang,” kata H. Hari Wuryanto. (Dibyo).

H. Hari Wuryanto (atas).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *