Gandeng RS Reksa Waluya Mojokerto, BPJAMSOSTEK Perbanyak Sebaran PLKK

  • Whatsapp


MOJOKERTO, beritalima.com | Salah satu bentuk komitmen pelayanan prima BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) adalah memperbanyak fasilitas kesehatan (faskes) kerjasama atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Hal itu terus dilakukan BPJAMSOSTEK. Rabu (26/8/2020), BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto kembali menambah PLKK dengan menggandeng Rumah Sakit (RS) Reksa Waluya Mojokerto.

Kerjasama pelayanan kesehatan bagi peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto, Dwi Endah Aprilistyani, dengan Direktur RS Reksa Waluya, drg. Ida Irmawati M.Kes, di rumah sakit di Jalan Mojopahit wilayah Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini.

Kepala BPJAMSOATEK Cabang Mojokerto, Dwi Endah Aprilistyani, mengatakan, dengan semakin banyak dan tersebarnya faskes yang menjadi PLKK, peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami musibah kecelakaan kerja akan lebih cepat tertangani, karena jarak tempat kejadian kecelakaan kerja dengan PLKK tentu lebih dekat.

“Kami akan terus melakukan kerja sama dengan seluruh tempat pelayanan kesehatan, baik itu rumah sakit, Puskesmas dan klinik, yang tujuannya tak lain untuk lebih dekat pada pekerja yang memang perlu perlindungan,” ujarnya. 

Endah menegaskan, kehadiran PLKK tentu sangat membantu tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, karena mereka akan langsung dilayani sesuai manfaat yang diberikan. PLKK, lanjut dia, merupakan pintu pertama penanganan kecelakaan kerja. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan penanganan pertama sehingga bisa mencegah dampak atau risiko lainnya yang bisa timbul.

Dengan langsung ke PLKK yang tersebar di seluruh penjuru nusantara, peserta cukup menunjukan kartu kepesertaan, sehingga langsung mendapat layanan, penanganan medis tanpa mengeluarkan biaya sendiri, karena langsung konek dan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja memang diharapkan dapat langsung dibawa ke PLKK atau Faskes yang sudah kerja sama dengan BPJAMSOSTEK,” jelasnya. (Ganefo).

Teks Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto, Dwi Endah Aprilistyani, dan Direktur RS Reksa Waluya Mojokerto, drg. Ida Irmawati M.Kes, usai penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK, Rabu (26/8/2020).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait