KUPANG, beritalima.com – Gangguan keamanan di wilayah hukum Polda NTT pada semester I tahun 2019 menurun, dibanding dengan jumlah pada semester I tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abast Abraham dalam konferensi pers di Kupang, Senin (29/7/2019) malam.
Menurut Jules, gangguan kamtibmas pada semester II tahun 2018 berjumlah 4.343 kasus, sedangkan pada semester I tahun 2019 berjumlah 3.141 kasus.
Sehingga terjadi tren penurunan kasus sebesar 1.209 kasus atau 27,68%.
Sedangkan jumlah penyelesaian kasus semester II tahun 2018 berjumlah 2.723 kasus, dan semester I tahun 2019 berjumlah 1.803 kasus, dengan tren penurunan sebesar 920 kasus atau turun 33,79%.
Ia menambahkan, untuk gangguan Kamtibmas semester I tahun 2019, khususnya konvensional terdapat 3.067 laporan, atau turun 27,04%. Dari jumlah laporan ini, yang telah diselesaikan sebanyak 1.769 laporan atau turun 32,17%.
Sedangkan gangguan Trans Nasional kata Jules, sebanyak 11 laporan atau turun 22,42%. Yang diselesaikan 6 laporan, atau turun 57,14%.
Sementara gangguan terhadap kekayaan negara ada 10 laporan atau turun 47,36%, yang diselesaikan dua laporan atau turun 84,61%.
Untuk gangguan Kontijensi ada empat laporan atau turun 20,00%, yang diselesaikan satu laporan atau turun 80%. sedangkan gangguan lainnya ada sembilan laporan atau turun 51,48%, yang diselesaikan dua laporan atau turun 69,87%.
” Dari Januari hingga Juni 2019, total laporan berjumlah 3.141 kasus atau turun 27,67%. Dari jumlah itu, total kasus yang diselesaikan Polda NTT berjumlah 1.803 kasus atau turun 33,78%”, kata Jules menjelaskan.
Acara konferensi pers tersebut, diakhiri dengan ramah tamah di Selebes Resto & Cafe Kupang. (L. Ng. Mbuhang)