ACEH BESAR, Berita Lima.Com- Tim BNN pusat bergabung dengan pihak Polres Aceh Besar, Dandin 0101 dan Polda Aceh berhasil memusnahkan 2 hektar ladang Ganja Hibrida di pegunungan Seulawah Desa Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Kamis-03-11-2016.
Ladang Ganja yang jauh di pemukiman tersebut membutuhkan waktu hingga 1 jam perjalanan dengan jalan kaki untuk sampai ke lokasi dimaksud, dengan kondisi medan yang terjal dan perbukitan.
Direktur Narkoba Deputi Bidang pemberantasan Drs. Sugiyo, MM kepada media ini mengatakan bahwa tanaman ganja yang ditemukan tersebut merupakan tanaman ganja jenis baru yaitu jenis hibrida yang memiliki kualitas paling bagus, kata Sugiyo yang ikut dalam operasi tersebut.
Ladang ganja yang merupakan jenis baru tersebut terawat dengan baik, dari cara penanamannya terukur jaraknya dan dipupuk sehingga kelihatan sangat rapi dan subur, ungkap Sugiyo.
Sejauh ini pihak BNN dan polisi belum dapat menangkap dan mengindefikasi pemiliknya, namun masih dilakukannya pengenbangan.
Dalam hal ini pihak BNN pusat memiliki pogram Alternatif Development, (mengalihkan untuk menanam tanaman produktif) di Wilayah Aceh Besar khususnya.
Untuk itu kita harus bekerja sama dengan semua pihak untuk menyadarkan masyarakat, sehingga masyarakat mau mendukung dan menjalankan pogram yang kita maksut, sehingga masyarakat tidak lagi menanam tanaman haram tersebut, pungkas Drs Sugiyo.,’’(**)