Gantangan Burung Berkicau Desa Kemiri, DiBubarkan Polisi

  • Whatsapp

SIDOARJO. Beritalima. Com | Lomba gantangan burung berkicau yang berlokasi di Lapangan Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo, dibubarkan tim gabungan.

Pembubaran dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Sidoarjo Kota, anggota Koramil Sidoarjo Kota dan Kasi Trantib Kecamatan Sidoarjo. Lomba tersebut dinilai menyebabkan kerumunan massa.

Kata Kanit Intelkam Polsek Sidoarjo Kota Iptu Dedik dari hasil keterangan yang digali dari pemilik gantangan burung bahwa lomba gantangan burung itu belum memiliki izin resmi. Apalagi sampai saat ini kabupaten Sidoarjo menerapkan pemberlakuan PPKM skala Mikro di khususnya seluruh Jawa Timur.

“Sesuai fakta dilapangan gantangan burung berkicau di Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo tersebut diikuti lebih dari 100 peserta,” katanya, Minggu (14/2/2021).

Selain jumlah peserta yang banyak, mereka juga sebagian tidak ada yang mematuhi protokol kesehatan, yang ada Akibatnya kegiatan tersebut diminta untuk berhenti.

Tapi panitia sudah menyiapkan beberapa macam protokol kesehatan antara lain masker, menyiapkan cuci tangan, bilik pintu masuk yang ada disfektan, harus jaga jarak.

Iptu Dedik menambahkan, arena gantangan burung itu merupakan milik BUMDes Kemiri. Sementara panitia kegiatan itu berasal dari Sidoarjo.

Namun demikian, mereka sepakat untuk tidak menggelar lomba serupa selama kondisi wabah Covid-19 belum usai.

Di sisi lain, kegiatan gantangan tersebut tetap diberhentikan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. “Kita kasih imbauan, dan mereka memahami apa yang kami sampaikan,” paparnya. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait