Gara -gara Curi Sawit 31 Tandan ,Sutris /Kadut Mendekam Di Polsek Kotari

  • Whatsapp

Serdang Bedagai

 
Beritalima-Sutrisno alias Sutris (31)dan Kadut (33)keduanya warga Dusun 3 paritokan,Desa Kotari Pekan,Kecamatan Kotari,Kabupaten Sergai ,Saat mencuri  Buah kepala sawit sebanyak 31 tandan kini  kedua tersangka mendekam di polsek kotarih.Jumat(16/9) sekirah pukul 10:00 wib.
 
Korban Onar Sitanggang(52)warga jln melati 3 No.F 167 lingkungan VIII,Kel,Galang Kota,Kabupaten Deli Serdang dan disaksikan  dua orang saksi yakni L.Kamas Tarigan alias Maco(34)dan Oskar Sitanggang(23)jlan Melati III No F 167 ,Lingk VIII ,Kel,Galang Kota .
 
Keterangan yang dihimpun Beritalima,korban hendak keladang bertemu dengan saksi menyampaikan bahwa buah kelapa sawitnya telah di curi tersangka dari ladangnya .Kemudian setiba di lokasi ladang ternyata benar saat di cek ditemukan adanya bekas dodosan buah kelapa sawit sebanyak 31 tandan buah kelapa sawit .Kemudian korban dan saksi melaporkannya ke polsek kotarih untuk tidakan hukum”.katanya
 
Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polres AKP.Jasmoro membenarkan penangkapan kedua tersangka sudah di amankan di polsek kotarih dengan laporan Lp/43/IX/2016/SU/Res,Sergai/SEk Kotari.”Pungkasnya(su)
 
Photo;Barang Bukti 31 Tandan Buah kelapa Sawit di Amankan Polsek Kotarih.(su)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *