Gara-gara Diputus Pacar, Diduga Lakukan Penganiayaan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Lantaran kisah asmara diputus oleh sang pacar, aksi nekat dilakukan seorang pemuda dengan mantan pacarnya di hutan selama jam 10 malam sampai jam 8 malam, bahkan telah melakukan penganiayaan dan pengancaman

Merasa terancam dengan ulah yang dilakukan Arjun Gai (19), warga Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang inisial MB (16), akhirnya melaporkan ulah mantan pacarnya itu ke Polres Kepulauan Sula sesuai dengan Surat Laporan Polisi Nomor: LP/98/VII/2020/PMU/SPKT Res Sula pada tanggal 09 Juli 2020 kemarin.

Dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman itu, polisi telah mendengarkan keterangan korban termasuk sejumlah saksi-saksi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Paultri Yustiam saat di wawancarai beritaLima, com, Senin (20/07/20) di kediamannya mengatakan Intinya kasus tersebut sudah bukti permulaan yang cukup, kita akan naikan penyelidikan, “ungkapnya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait