Gara Gara Ditelepun Orang Misterius, Uang Ratusan Juta Milik Nasabah BRI, Lenyap

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Uang sebesar Rp. 3229 juta milik Hari Wahyudi (51) warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang disimpan di Bank BRI KCP Unit Uteran, tiba tiba raib.

Menurut Hari, Kamis (01/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya dihubungi oleh orang yang tidak dikenal melalui telepon seluler yang mengaku bernama Dedy dan menanyakan keberadaannya. Setelah dijawab, beberapa menit kemudian dia curiga karena adanya pemberitahuan masuk SMS dari BRI-OTP ada sejumlah transaksi yang mencurigakan.

“Awalnya ada penelepon tak dikenal sampai tiga kali nelpon saya, habis itu masuk SMS dari BRI-OTP dan sudah terjadi enam kali transaksi berhasil dengan jumlah kerugian Rp 222,9 juta dalam waktu 52 menit. Uang saya disisakan saldo Rp 3,2 juta,” Hari, Senin 26 September 2022.

Atas kejadian tersebut, korban langsung menuju Kantor BRI Cabang Madiun untuk melakukan upaya pemblokiran rekening miliknya, Namun tak disangka, transaksi pun terus berlanjut, dan terjadi empat kali transaksi lagi serta berhasil menguras tabungannya dengan total kerugian Rp. 100 juta dalam waktu 18 menit dan menyisakan saldo Rp 3,2 juta.

Sehingga total kerugian dugaan pencurian uang di rekening BRI atas nama korban, mencapai Rp 322,9 juta. Ini terjadi dalam waktu 70 menit dengan 10 kali transaksi.

“Sebelum terjadi transaksi yang kedua, sekitar pukul 13.39 WIB saya masih menerima transferan dana sebesar Rp 100 juta dari rekan kerja saya, dan ikut lenyap juga,“ terangnya.

Menurutnya, uang ratusan juta tersebut, akan dipergunakan untuk belanja bahan material pembangunan proyek salah satu Pondok Pesantren di Lirboyo Kediri. Namun, belum sempat dibelanjakan, uang senilai Rp 322,9 raib.

Atas peristiwa tersebut, dia pun melaporkan ke Polres Madiun pada Kamis (01/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kemudian, pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan/Pengaduan untuk datang ke Ruang Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Madiun guna klarifikasi proses penyelidikan.

Selain melaporkan ke Polres Madiun, ia juga berkonsultasi ke Kantor Cabang BRI Madiun, namun tidak ada jalan keluar. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait