Gara-Gara Empat Satpam Dipecat Masyarakat Demo

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Masyarakat dusun Tesirejo, desa Kertosari, kecamatan Pasrujambe bersama karyawan PT Lumajang Satwa, lakukan demo di perusahaan PT Lumajang Satwa menuntut agar perusahaan tersebut tidak semena-mena memecat karyawan,(04/03/2019) Senin pagi.

Sesuai dengan awal berdirinya perusahaan PT Lumajang Satwa, masyarakat menyetujui perusahaan tersebut didirikan asalkan pihaknya (PT. LS) membuat perjanjian dengan warga sekitar wilayah dimana PT. LS didirikan. Akhirnya semua isi dari perjanjian dengan warga disetujui pihak perusahaan, dan berdirilah perusahaan tersebut.

Demo warga dan karyawan itu terjadi karena dari pihak perusahaan sudah menyalahi isi dari perjanjian yang sudah disepakati. Masyarakat merasa jengkel karena ada 4 petugas satpam warga setempat yang diberhentikan tanpa ada alasan yang benar. Dan ada beberapa lagi yang menjadi tuntutan masyarakat yang menjadi pemicu demo warga tersebut.

Dari pantauan awak media, pendemo berjumlah sekitar 250 orang terdiri dari warga setempat dan karyawan PT. LS. Pendemo meminta agar perusahaan tersebut tidak seenaknya memecat karyawan dan tanpa alasan yang jelas. Sukiman salah satu pendemo dari dusun setempat saat dikonfirmasi awak media menuturkan, “dari pekerja 150 karyawan yang dari warga tesirejo ini hanya 28 orang itupun terancam, terancam dipecat. Sehingga masyarakat dari dampak ini menjadi gejolak, akhirnya terjadi kejadian seperti ini. Menyampaikan aspirasinya menjadi seperti ini”, tutur Sukiman.

Masih menurut Sukiman, bahwa masih ada tuntutan lain yaitu pembagian sembako tiap dua hari raya. Karena sebelumnya cuma diberi 1 kg telur satu tahun, “satu kilo satu tahun per KK, itupun kadang ada yang buntes (mau pecah). Sekarang mintanya ada sembako juga”, tambah Sukiman.

Dalam pelaksanaan demo tersebut juga hadir kades Kertosari Wiro Padmo, kapolsek Pasrujambe AKP Bambang Ponco bersama jajarannya, anggota Koramil, tim dari Kesbangpol, jajaran polres Lumajang dan tim dari Disnaker kabupaten Lumajang. Akhirnya terjadilah mediasi antara pendemo dengan pihak perusahaan PT. LS. Diadakan audiensi terkait beberapa tuntutan pendemo yang diwakili 4 orang pihaknya. Sedikit ada ketegangan dalam audiensi tersebut, tetapi bisa diselesaikan akhirnya membuahkan hasil.

Kapolsek Pasrujambe dalam hal ini menyampaikan hasil dari keputusan tersebut, bahwa semua permintaan pendemo disepakati, 4 satpam yang dipecat dipekerjakan kembali, masalah air akan dibangun di luar perusahaan di dua titik, pembagian sembako akan diantar sendiri di rumah warga masing-masing dan Fendik wakil menejer PT. LS yang biasa seenaknya memecat karyawan minta maaf dihadapan semua pendemo. “p Luki, sampeyan selaku menejer perusahaan yang tegas dan jangan seenaknya memecat karyawan, harusnya dahulukan warga setempat dalam perekrutan karyawan, tanpa kesepakatan warga setempat perusahaan ini tidak akan berdiri”, tutur Bambang Ponco.

Kades Kertosari dalam hal ini juga menyampaikan saat dikonfirmasi awak media, “tujuan mereka (pendemo) tidak terima adanya pemecatan 4 satpam, tuntutan warga khususnya warga Kertosari harus masuk, karena mereka menerima dampak dari kesehatan yang didampakkan dari ayam oleh pabrik itu masyarakat tidak menerima, dan mereka menginginkan bekerja selalu di dalam. Yang kedua dari dampak sosial mereka itu tidak pernah memperhatikan pabrik, dari santunan kematian atau yang lainnya pabrik tidak pernah memberikan”, pungkas Wiro. (Jwo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *