Gara-gara Oknum PLN Seorang Pelanggan Menanggung Beban Yang Banyak

  • Whatsapp

LUMAJANG, beritalima.com- Gara-gara oknum PLN yang selalu berkata, “apa katanya saya, saya yang akan bertanggung jawab”. Seorang pelanggan akhirnya merasa keberatan harus membayar denda kurang lebih 8 juta rupiah.

Pihak pelanggan ingin membayar tarif bulanan listrik yang memang sudah menjadi tanggung jawabnya. Pembayarannya ditolak pihak PLN karena tidak disertai bukti rekening listrik yang ber atas nama suaminya (Sambang), dia sekarang dalam proses perceraian dengan Sambang.

Jumariah (42 th) warga dusun Krajan, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, sejak saat itu listriknya mati. Dari pihak PLN sendiri sejak saat itu juga tidak ada penagihan

“saya bingung pak, mau bayar gak bisa karena tidak ada rekeningnya, waktu ke kantor PLN ditolak. Padahal saya punya niat mau membayar”,kata Jumariah waktu dikonfirmasi awak media.

“pada saat itulah saya kedatangan pak Sony bertiga pakai mobil PLN lengkap dengan seragam dan bawa tangga. Saya percaya bahwa dia adalah orang PLN,dan mereka yang memberi saran supaya pasang baru tapi yang pakai token”, tambahnya.

“waktu ada permasalahan ndak bisa masuk tokennya, saya juga ngebel ke nomor 123 yang muncul juga pak Sony, juga pakai Mobil yang sama dan pakai seragam PLN. Yang ngelos setrum juga dia, bahkan saya tidak boleh ngebel PLN. “Semua apa katanya saya, saya yang bertanggung jawab “,pungkasnya

Pada hari jumat 26/01/2018,Jumariah mendatangi kantor PLN Lumajang memenuhi janji Sony yang katanya mau menyelesaikan permasalahan ini. Nyampai di kantor waktu ditelf Sony bilang mau berangkat tetapi sampai Sore gak ada muncul,sampai akhirnya handponnya tidak dapat dihubungi.

Di kantor PLN dia ditemui bagian penanggung jawab pelayanan,terkait permasalahan pemutusan listrik Jumariah sesuai dengan prosedur. Ada tunggakan 6 bulan yang belum terselesaikan, dan disitu ada pengelosan setrum. Jumariah harus membayar kurang lebih 8 juta.

Fandi, selaku penanggung jawab pelayanan mengatakan, “itu hanya pemutusan sementara, kalau bu Jumariah bisa menyelesaikan tunggakan yah nanti disambung lagi. Terkait oknum PLN itu kalau ibu bisa menemukan, biar dia yang bertanggung jawab, datangkan orangnya kesini”,katanya.

Disisi lain, Sutris ketua bagian gangguan mengatakan kalau yang katanya Sony tidak ada. Padahal menurut Jumariah, Sony setiap kerumahnya bawa mobil PLN lengkap dengan atributnya.

Jumariah keberatan kalau disuruh membayar sebanyak itu, karena itu semua bukan kemauannya. “semua itu kemauan Sony yang mengaku orang PLN, semua itu kalau ada apa-apa dia yang bertanggung jawab”,pungkasnya. (jwo)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *