Gara – Gara Utang Buah Durian, Anak Berumur 11 Tahun di Cabuli

  • Whatsapp

Ilustrasi Korban Pencabulan
KEPULAUAN SULA, beritalima.com- Seorang kakek yang berenisial GU (65), tega mencabuli anak yang masih berumur 11 tahun. Peristiwa itu berawal saat, ibu kandung dari anak (Sebut saja Mawar) yang berinisial HU, menyuruh mawar untuk bayar utang pembelian buah durian kepada seorang kakek (GU).

“Mulanya anak saya pergi untuk mengantarkan uang untuk membayar utang Buah Durian di rumah kakek tersebut. Namun tiba di rumah kakek, Kakek tersebut langsung memasuki anak saya ke kamarnya dan membuka celana anak saya, ujar HU kepada beritalima.com.

Lanjut HU, kakek yang berenesial GU itu mendengar ada gerakan pintu, akhirnya di kira istri yang datang, ternyata hanyalah seekor ayam yang sedang bercekar, sehingga mawar, mendapat kesempatan untuk keluar dari kamar kakek tua bangka itu, hal ini diceritakan oleh anak saya

Kedua orang tua mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) melaporkan dugaan kasus pencabulan anak mereka yang berusia (11) oleh Senin (18/2/ 2019).

“Berdasarkan keterangan dari ke dua orang tua saat di wawancarai beritalima.com di ruang (SPKT) Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut di rumah kakek yang berenesial GU (65) di Desa Kobo Kecamatan Mangoli Utara timur Pada Hari Minggu 17 Februari 2019 Pukul 13: 00 Wit.

Berdasarkan informasi yang di sampaikan oleh kedua orang tua korban terkait dugaan pencabulan tersebut, Kemudian dari pihak wartawan langsung minta konfirmasi Kepada Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Tri Yulianto mengatakan belum mendapat informasi, Apabila memang benar ada laporan, berarti masih dalam tahapan mendalami,” ucap Kapolres. [DS]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *