Aksi wartawan sergai ini dilakukaan seraya sejumlah anggota DPRD Sergai sedang mendengarkan pidato kepresidan menjelang hari Kemerdekaan.
Edi Syahputra dan Andy Ebit kordinator aksi mengatakan, wartawan Sergai mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap dua orang jurnalis yang sedang melakukan peliputan.
Dan berharap agar tindakan yang dilakukan oknum tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku di UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi, seharusnya wartawan menjadi bagian dari mitra Pemerintah, Polisi dan TNI bukan malah sebaliknya, kami berharap Kepala Satuan Angkatan Udara (Kasau) agar peristiwa ini dapat segera diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak terulang lagi, dikemudian hari”, pungkas Ebit.(su/s.i)