Jombang | beritalima.com – Berita sedap diterima beritalima.com, pelantikan Kepala Sekolah, Jum’at 20 Juni 2025 lalu tanpa melengkapi persyaratannyapun tetap dilantik baik untuk SDN maupun SMPN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Ironisnya ketika diminta tanggapan selalu gagal bahkan selalu menghindar ketika hendak diwawancara wartawan ini.
Dari pantauan yang diperoleh beritalima.com hingga berita diturunkan, disinyalir menguntungkan guru guru yang tidak memiliki sertifikat CKS, dihubungi untuk bersedia dilantik menggantikan guru guru yang berhalangan hadir tidak bisa dilantik.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan ini tercatat sebanyak 97 Kepala Satuan Pendidikan resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si di Pendopo Kabupaten Jombang, diantaranya 2 Kepala TK, 87 SDN, dan 8 SMPN namun ada 5 guru SD yang tidak bisa hadir karena dinas luar hingga sakit.
Pelantikan dihadiri juga Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid , S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, SH., M.Si., serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Sambutan Bupati Jombang yang dilansir portal Jombangkab.go.id mengatakan, Kepala satuan Pendidikan yang baru dilantik diminta bekerja dengan profesional, dengan integritas, dan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Menjalankan fungsi kepemimpinan secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab.
Lanjutnya diterima beritalima.com, Kamis (10/7/2025) menyatakan, tantangan pendidikan di tengah perubahan dunia yang begitu cepat dan perkembangan teknologi yang pesat Bupati menekankan bahwa pendidikan tidak bisa lagi dipimpin dengan cara biasa
“Semoga amanah yang diberikan dapat diemban dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen yang tinggi demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Jombang,” imbuhnya.
Jombang : Dedy Mulyadi

