SURABAYA – beritalima.com, Kuasa Hukum Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, Gede Pasek Suardika, menyatakan dugaan perkosaan yang didakwakan Jaksa terhadap kliennya sangatlah jauh kemungkinannya.
Ia menyatakan seperti itu setelah istri Mas Bechi, Durrotun Mashunnah memperlihatkan chatting dari korban atau pelapor kepada suaminya.
“Itu sangat jauh sekali. Dalam chat itu berisi kata sayang, korban kirim foto, tanya kabar layaknya seseorang yang sedang memberikan perhatian lebih. Sangat jauh dari kesan sebagai korban pemerkosaan yang menimbulkan traumatik yang mendalam,” kata Gede Pasek saat menggelar jumpa pers dengan istri Mas Bechi, Durrotun Mashunnah. Jum’at (12/8/2022).
Bahkan dia menggambarkan kasus ini layaknya sinetron dengan judul ‘Ketika Pelakor Berubah Menjadi Pelapor’ karena sangat jauh sekali dimensi perkosaan itu dengan kondisi yang ada.
Pihak korban atau pelapor kata Gede Pasek bisa eksis di berbagai medsos, membuat kanal YouTube, mengobral statemen di berbagai media masa layaknya bukan seperti seorang korban pemerkosaan.
“Yang saya tahu, biasanya kalau korban pemerkosaan itu menutup diri, ketakutan dan lain sebagainya. Ini kok malah eksis. Bahkan ada tuntutan-tuntutannya agar Mas Bechi berhenti mengurus organisasi, berhenti mengurus pondok. Sepertinya permintaannya itu permintaan yang targetnya jauh dibanding kasusnya itu sendiri,” katanya.
Gede Pasek juga menyebut dibalik kasus ini sebenarnya ada masalah-masalah lain untuk menjatuhkan Mas Bechi.
“Posisi Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyah adalah anak tunggal yang kemungkinan akan menjadi penerus lebih lanjut yang kini dipegang pak Kiai. Inilah yang mungkin yang menjadi kendala kalau orang lain ingin masuk. Kalau Mas Bechi masih eksis akan berbahaya. Jadi bagaimana orang ini harus dimatikan segalanya. Termasuk nama baiknya, karirnya semua dimatikan,” pungkasnya.
Sebelumnya Durrotun Mahsunnah, istri dari terdakwa dugaan pemerkosaan, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, menuding, perkara ini muncul karena ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memfitnah suaminya.
Fitnah itu kata Mahsunnah dilakukan oleh kelompok atau yang disebutnya sebagai gerombolan tertentu di pesantren, yang sudah dihitungnya berkali-kali.
“Sejak dulu, di internal kita ada gerombolan tertentu yang bolak balik, berkali-kali memfitnah Mas Bechi. Sudah bukan hitungan 1 atau 2 kali. Fitnah itu sudah berkali-kali. Sebagian orang yang tahu duduk perkara ini. Mereka lebih menilai kasusnya seperti sebagai pelakor yang gagal mendekati suami saya, terus dia itu bekerja sama dengan gerombolan fitnah itu, untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” katanya kepada awak media.
Terkait dengan perkara yang dituduhkan kepada suaminya ini, Mahsunnah berharap, ada keadilan untuk suaminya. Sebab, sebagai seorang ibu yang memiliki 4 orang anak, kehadiran Mas Bechi sebagai suami sangat dibutuhkan oleh mereka.
“Saya harap ada keadilan. Karena dia tidak pernah menyakiti orang lain. Dia tidak pernah merugikan orang lain. Dia selalu menyebar kebaikan pada masyarakat. Saya sangat berharap keadilan bisa didapatkan suami saya. Mungkin itu saja dari saya,” harapnya.
Mahsunnah menambahkan, sejak awal kasus ini mengemuka, dirinya telah mendampingi sang suami. Sehingga, ia mengetahui persis bagaimana duduk persoalannya perkara tersebut. Ia pun menyebut, jika kasus yang tengah membelit suaminya penuh dengan rekayasa dan fitnah.
“Sejak awal saya sudah mendampingi beliau. Fitnah ini sangat keji dan penuh rekayasa. Sebab, hal semacam ini bukan sekali saja. Kami sebagai keluarga yang paling tahu permasalahan ini,” tambahnya.
Diketahui, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. (Han)