Gedung Joang’45 Sumbar Kekinian di Tengah Hingar Bingar Musik Kafe

  • Whatsapp

PADANG, beritalima.com — Miris sangat nasib Gedung Joang ’45 Sumatera Barat yang bercokol Jalan Samudera, Pantai Padang, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Sekarang, bangunan bersejarah ini sepertinya tidak terurus dengan baik. Kaca jendela pecah, dinding retak, cat terkelupas, atap bocor, namun dibiarkan begitu saja.

Gedung Joang’45 yang menyimpan banyak sejarah tentang semangat rela berkorban para pahlawan pejuang kemerdekaan, kini pemanfaatannya terindikasi menyimpang dari cita-cita luhur para pahlawan kemerdekaan.

Sejak beberapa tahun ke belakang, di era kekinian, halaman bangunan Gedung Joang’45 Sumatera Barat yang merupakan tanah milik TNI AD justru dijejeri kafe-kafe dengan hingar bingar musik, seirama dengan suasana yang makin gemerlap pada malam hari. Minuman beralkohol jenis bir tersusun rapi di meja masing-masing kafe, siap untuk dinikmati mereka yang ingin refreshing sembari menikmati indahnya malam. Biasanya, pada malam minggu, suasana di kafe-kafe tersebut makin meriah, muda mudi terlihat betah menghabiskan malam di kafe-kafe tersebut.

Ajenrem 032/Wirabraja Pelda Iskandar Ismail selaku pihak pengelola areal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2018) mengatakan bahwa keberadaan kafe-kafe di halaman Gedung Joang’45 itu legal karena sudah mengantongi izin dari atasan.

“Status tanah ini merupakan milik TNI AD, sedangkan gedung yang ada di atasnya cuma bersifat pinjam pakai. Begitu juga keberadaan kafe-kafe yang ada sekarang,” jelas Iskandar.

Terkait adanya dugaan pengelolaan tempat yang tidak pada tempatnya pada malam hari, Ismail menampik akan hal itu.

“Pedagang yang berjualan di sini, tidak dibenarkan untuk menjual minuman keras,” tegasnya.

Ia juga menantang, apabila memang ada masyarakat yang melihat pengunjung maupun pengelola kafe menyalahi aturan, seperti meminum minuman keras atau memakai narkoba, segera laporkan untuk ditindak.  

– Sejarah Gedung Joang’45 Sumatera Barat

Gedung Joang 45 Sumatera Barat awalnya berfungsi sebagai konsulat dagang Jerman, didirikan pada tahun 1909. Fungsinya sebagai kantor perwakilan dagang Jerman di pantai barat Sumatera. 

Ketika Jepang menang pada Perang Asia Raya dan berhasil masuk Indonesia menjadikan gedung konsulat dagang Jerman tersebut sebagai markas pasukan untuk pengamanan pantai Padang. 

Pada saat Jepang mengalami kekalahan, pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia  memproklamirkan kemerdekaannya, pasukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dipimpin oleh Yusuf Ali (Black Cat) ditugaskan untuk mengamankan pantai Padang dan gedung yang telah kosong oleh Jepang tersebut dijadikan sebagai pos pertahanan.

Beberapa bulan kemudian, datang Sekutu memboncengi NICA Belanda. Akibatnya pasukan Yusuf Ali mengungsi ke luar kota dan melakukan gerilya masuk kota pada malam hari. Setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda, gedung ini diserahkan kepada Residen Sumatera Barat, lalu diserahkan ke KODAM III/17 Agustus. 

Di waktu upacara peleburan Kodam III/17 Agustus pada tanggal 22 September 1984, diadakan pembicaraan antara Mayjen Soeripto sebagai panglima Kodam III/17 Agustus dengan Ir. Azwar Anas sebagai Gubernur Sumatera Barat dan Ketua Umum DHD 45 Sumatera Barat Kol. (Purn) H. Jamaris Yunus.

Hasil pertemuan tersebut disepakati Kodam III/17 Agustus akan meminjamkan salah satu kantornya yaitu bekas Ajen Kodam III/17 Agustus dengan status “Hak Pinjam Pakai”. 

Pada tanggal 20 Maret 1987 gedung tersebut diterima oleh Ketua Umum DHD 45 Sumatera Barat. Gubernur Sumbar, Ir. H. Azwar Anas meresmikan kantor Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Barat sekaligus Museum dan Perpustakaan tanggal 17 Agustus 1987.

Agar DHD 45 Sumatera Barat memiliki kantor sekretariat, maka dibangun kantor baru letaknya dibelakang didapat dana dari APBD Propinsi Sumatera Barat tahun anggaran 1997/1998 dan 1998/1999. Setelah selesai pembangunannya, maka tanggal 17 Agustus 2000 diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat H. Zainal Bakar.

DHD 45 berfungsi sebagai badan pembudayaan kejuangan 45, memiliki program kerja yaitu:

Sebagai wadah yang berfungsi untuk memelihara bukti-bukti sejarah perjuangan bangsa, terutama perjuangan selama merebut dan mempertahankan Proklamasi di Sumatera Barat / Tengah.

Berusaha menggali dan meneliti fakta sejarah perjuangan Sumatera Barat / Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Sebagai tempat belajar dan wisata sejarah serta Pusat Informassi Sejarah Perjuangan Kemerdekaan di Sumatera Barat / Tengah pada tahun 1945-1949.

(tim)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *