Gedung Kantor OJK NTT Diresmikan

  • Whatsapp

KUPANG,beritalima.com – Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di jalan Tompello, Kota Kupang diresmikan Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat, Heru Kristiana dan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Usai meresmikan yang ditandai dengan dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, Gubernur Viktor Laiskodat dan Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat, Heru Kristiana yang didampingi Kepala OJK NTT, Robert Sianipar melakukan peninjauan Gedung Kantor OJK mulai dari lantai I dan lantai II.

Gubernur Viktor Laiskodat dan Heru Kristiana bersama rombongannya saat tiba di Gedung Kantor OJK NTT disambut dengan Natoni dan tarian Oel’ana. Tari Oel’ana merupakan tarian etnis Timor.

Kepala OJK NTT, Robert Sianipar dalam laporannya mengatakan, Kantor OJK hadir di ibu kota Provinsi NTT dan mulai operasi pada 1 Desember 2013. Dan, berkantor di Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kupang di Jalan Tompello.

Kemudian pada Agustus 2014, OJK NTT menempati Gedung Kantor baru di Jalan Frans Seda, yang kemudian diresmikan pada 13 Oktober 2014. Setelah lima tahun, OJK kembali menempati Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Tompello No.2 Kupang, mulai 1 April 2019 dengan status gedung pinjam pakai dari Bank Indonesia sejak 19 Desember 2018 s.d 31 Desember 2022.

Robert menambahkan, Gedung Kantor BI ini dibangun pada tahun 1970, dan mulai dipergunakan sejak diresmikan 21 Agustus 1971 oleh Gubernur Bank Indonesia periode 1966 s.d 1973, Radius Prawiro.

“ Yang artinya saat ini gedung ini sudah menginjak usia 48 tahun sejak pertama kali diresmikan. Gedung ini total luas bangunan 2.756 meter persegi terdiri dari tiga lantai yang seluruhnya digunakan untuk operasional,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat, Heru Kristiana dalam sambutannya mengatakan, OJK beroperasi sudah delapan tahun nanti pada 22 November 2019.

“ Selama kurun waktu 8 tahun perjalanan OJK nanti pada tanggal 22 November 2019. Saya kira usia yang relatif mudah untuk kita terus berkarya, berkomitmen memajukan industri jasa keuangan kita, dan juga tentunya aspek perlindungan konsumen,” ujarnya.

“ Di dalam melaksanakan kewajiban – kewajiban OJK tersebut, tentunya kita juga memerlukan gedung yang representatif agar tugas dan fungsi OJK ke depan dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu tugas mengawasi, melindungi, dan tentunya juga yang paling penting adalah memajukan perekonomian daerah dan nasional, sehingga saya minta bahwa kehadiran Kantor OJK di sini, itu menjadi rumah publik. Artinya bahwa kantor ini tidak hanya digunakan oleh OJK, tapi juga menjadi rumah bagi pemprov NTT, bagi industri jasa keuangan, bagi masyarakat tentunya untuk menyelesaikan semua masalah, dan jadi solusi dari masalah itu ” kata Heru menambahkan.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilaunching fintech yang pertama di NTT. “ Saya mengharapkan fintech yang kemarin telah kita launching untuk kelautan juga harus bisa masuk ke pertanian dan perkebunan,” kata Gubernur NTT.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada OJK yang sudah delapan tahun beroperasi di NTT, selain melakukan pengawasan industri jasa keuangan, juga memberikan edukasi – edukasi terhadap masyarakat yang berkaitan dengan teknologi keuangan yang akan ada.

Gubernur berharap kepada OJK dalam sektor jasa industri keuangan harus mampu menjadi pioner mendorong teknologi untuk keuangan ini mampu di kenal sampai ke pelosok.

“ Hari ini telah menempati kantor yang bagus, sangat representatif, dan tentunya dengan fasilitasi yang baik ini akan membuat OJK makin mampu mengemban tugas dan profesinya untuk melaksanakan tugas – tugas sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2011, di mana melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat mempergunakan teknologi – teknologi informasi khususnya fintech yang akan didorong terus oleh OJK membangun ekonomi NTT dengan baik,” tambah Gubernur. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *