Lamongan,- Gedung Korpri milik Pemerintah Kabupaten Lamongan, rencananya dijadikan saran untuk menampun pasien penderita Covid-19.
Namun sebelumnya, terdapat beberapa persiapan yang harus dipersiapkan, salah satunya merapikan setiap sudut area di gedung tersebut.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan, setidaknya terdapat beberapa personelnya yang dikirim untuk membersihkan area gedung itu.
“Mereka (personel Kodim, red) bersinergi dengan petugas Pemkab dan Polres,” ujarnya.
Sidik mengungkapkan jika RS Darurat itu, telah mengantongi izin dari pihak Kemenkes RI. Untuk tahap pertama, RS itu nantinya dapat menampung sekitar 200 pasien penderita Covid-19. “RS itu untuk pasien dengan tingkat gejala klinis ringan sampai sedang,” jelasnya.
Sedangkan, imbuh Dandim, bagi pasien klinis berat nantinya akan dialihkan ke RS Sugiri Kabupaten Lamongan. “Sebab, pasien klinis berat butuh perawatan dan peralatan medis yang lengkap, sekaligus dokter spesialis,” imbuhnya.