KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Tarian Bela Yai sebagai tarian perang yang terus lestari hingga menjadi sebuah kebiasaan masyarakat Sula khususnya di desa Fat Kau Yon, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara bakal ditampilkan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 di Istana Negara Republik Indonesia.
Hal ini berdasarkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara: B-08/KSN/SP/KK.08/06/2023 tentang permohonan peran serta bidang kesenian dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI TA 2023.
“Namun akhirnya tarian yang akan ditampilkan mendapat penolakan dari masyarakat Desa Fatkauyon dan tiga tokoh adat yakni, Misbaha Faayai, Adu Yoisangdji dan Ibrahim Drakel.
Alasannya, karena peserta tarian Bela Yai sebanyak 25 orang asli Desa Fatkauyon, namun Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula mengurangi peserta sebanyak 15 orang, kemudian untuk 10 peserta penari yang lain diambil dari luar Desa Fatkauyon, “kata Misbah Faayai selaku tokoh adat Desa Fatkauyon kepada media ini, Kamis (6/7/23)
Menurutnya, tarian Bela Yai merupakan tarian ritual perang yang sifatnya sakral dan hanya bisa dilakukan warga Desa Fatkauyon dan tidak bisa dari desa lain, “Pesertanya harus murni, “ujarnya.
Selain itu, Adu Yoisangadji juga selaku toko adat, mengatakan, tarian Bela Yai yang melibatkan penari dari luar Desa Fatkauyon, Ia meminta dengan hormat kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Sula khususnya Dinas Pariwisata untuk dipikirkan kembali, Sebab tarian Bela Yai merupakan hak komunal atau kearifan masyarakat Desa Fatkauyon dan telah terdaftar pada Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada 2019 lalu, “ujarnya.
Kemudian, Ibrahim Drakel selaku toko adat, menegaskan, jika pemerintah daerah (Pemda) bersih keras menggantikan 10 peserta tarian Bela Yai dengan orang lain dari luar Desa Fatkauyin, maka mereka dari tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan secara umum masyarakat Desa Fatkauyon menolak tarian Bela Yai tampil di Istana Negara.
Selain itu, kata Ibrahim, jika menginginkan tarian Bela Yai ditampilkan di Istana Negara, setidaknya pemerintah daerah seharusnya musyawarah dulu dengan dewan adat dan tokoh masyarakat Desa Fatkauyon.
“Pihaknya, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah (Pemda) Kepulauan Sula dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah memperjuangkan Tarian Bela Yai sehingga akan dipersiapkan tampil di Istana Negara.
Namun setidaknya pemerintah daerah harus musyawarahkan dulu dengan dewan adat dan tokoh masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Sula, Kamaludin Drakel saat dihubungi melalui pesan Whats App..di..nomor +62 821-9155-xxxx, namun nomornya tidak aktif, hingga berita ini ditayangkan. [dn]