Jakarta, beritalima.com|- Dinamika geopolitik global, khususnya di Timur Tengah (Timteng) kian memanas mulai menjadi perhatian serius dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memastikan layanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia tetap terjamin, sementara DPR menilai skenario mitigasi yang disiapkan pemerintah masih perlu diperdalam.
Menurut Puan, situasi internasional yang tidak menentu harus diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu penyelenggaraan ibadah haji.
“Dalam situasi geopolitik global seperti sekarang, pelaksanaan ibadah haji harus tetap dimaksimalkan. Namun seluruh pihak juga perlu melakukan evaluasi, mitigasi, dan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan,” ujar Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta (12/3).
DPR, kata Puan, akan terus melakukan pengawasan dan kajian terhadap perkembangan situasi global yang berpotensi memengaruhi perjalanan jemaah haji. Koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi kunci agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan aman dan lancar.
Di sisi lain, kritik lebih tajam datang dari anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Ia menilai paparan pemerintah mengenai skenario mitigasi kedaruratan haji masih belum menyentuh persoalan paling krusial.
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen (11/3), pemerintah memaparkan tiga skenario menghadapi kemungkinan memburuknya situasi geopolitik di Timur Tengah. Selly menilai skenario tersebut masih terlalu umum dan belum “straight to the point”.
“Mitigasi yang disampaikan masih belum komprehensif, terutama jika eskalasi di Timur Tengah benar-benar berdampak pada perjalanan jemaah,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
DPR sebelumnya telah meminta pemerintah menyiapkan skenario kedaruratan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mencakup kondisi bencana, konflik, pandemi hingga situasi lain yang mengancam keselamatan jemaah.
Skenario pemerintah, kritik Selly, masih fokus pada jemaah haji reguler, sementara kuota haji Indonesia yang mencapai 221 ribu orang juga mencakup jemaah haji khusus dengan mekanisme perjalanan berbeda.
“Jangan sampai DPR diminta memberikan persetujuan, tetapi perhatian terhadap jemaah haji khusus justru terlewat,” tegasnya.
Selain aspek keselamatan, ia mengingatkan potensi dampak finansial jika situasi geopolitik memaksa perubahan rute penerbangan. Lonjakan harga minyak dunia bisa berdampak pada biaya avtur hingga layanan bagi jemaah, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Jurnalis: rendy/abri








