SURABAYA, beritalima.com – Guna meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kelompok media siber Indonesia khususnya di Surabaya dan Jatim, maka BNN Kota Surabaya bakal menyelenggarakan Forum Komunikasi Anti Narkoba berbasis media online propinsi bagi nitizen.
Kegiatan ini merujuk UU no 35 tahun 2009 tentang Narkoba, Perpres RI no 23 tahun 2010 tentang BNN, BNNP dan BNN Kabupaten/Kota, Peraturan Kepala BNN no: Per/04/V/2010/BNN tentang organisasi dan tata kerja BNNP dan BNN Kabupaten/Kota, Skep Walikota Surabaya no 188.45/260/436.1.2/2013 tentang tim aksi pelaksanan Jakstrada bidang P4GN di Kota Surabaya dan Rencana kerja BNN Kota Surabaya tahun 2018.
Menurut Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Sie Cegah & Dayamas BNNK Surabaya, Rahmatika Ramadhan, pihaknya sengaja menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) wilayah Jawa Timur besutan PWI sebagai mitranya.
“Kedatangan kami saat ini atas arahan pusat, agar menggandeng SMSI dalam kegiatan tersebut karena memiliki jaringan media online seluruh wilayah Jatim,” ucapnya saat berada di kantor SMSI-PWI Jatim. Rabu (14/3/2018)
Ketua SMSI Jatim Eko Pamuji mengaku menyambut baik permintaan kerjasama dari BNNK Surabaya, karena visi dan misinya dinilai sanga mulia, sekaligus melibatkan media online dalam membangun masa depan bangsa, terutama kaum muda.
“Kami menyambut baik, dan siap untuk menjadi tuan rumah acara ini, karena mengandung misi yang mulia yakni memberikan pemahaman soal penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat melalui media online,” tandasnya.
Penyelenggaraan Forum Komunikasi Anti Narkoba berbasis media online propinsi bagi nitizen ini sedianya bakal digelar di aula PWI Jatim Jalan Taman Apsari No.15-17. Surabaya pada tanggal 5 April 2018.
Untuki itu, SMSI Jatim bakal melibatkan sekitar 30 media online, yang keseluruhannya diharapkan bisa berperan aktif turut mengkampanyekan anti narkoba, baik melalui pemberitaan maupun sarana lainnya. (q cox)