Gelar Musrenbang Tahun 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pemkab Mojokerto Sampaikan Empat Misi Menuju Indonesia Emas

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Pemkab Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto. Senin (4/3/2024).

Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Daerah kabupaten Mojokerto, Drs Bambang Eko Wahyudi M.S.i, menuturkan, penyusunan RKPD tahun 2025 ini Pemkab Mojokerto telah melewati beberapa rangkaian kegiatan mulai dari evaluasi rencana pembangunan (Renbang) untuk menentukan isu strategis Kabupaten Mojokerto Tahun 2024.

“Selanjutnya, melaksanakan forum konsultasi publik yang bertujuan untuk menjaring beberapa saran dan masukan dari stakeholder. Setelah itu, melaksanakan rangkaian Musrenbang RKPD mulai dari tingkat Kecamatan, Musrenbang Tematik Perempuan, Musrenbang Tematik Anak, dan melaksanakan forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah yang dilakukan dengan memaparkan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) sub kegiatan oleh PPTK pada masing-masing perangkat daerah.” Jelas kepala Bappeda.

Sementara itu Bupati Mojokerto, dr Hj Ikfina Fahmawati, M.S.i saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025 dan RPJMD 2025-2045 menyampaikan, bahwa. Sesuai dengan yang disampaikan oleh kepala Bappeda tadi bahwa, Musrenbang RKPD kabupaten Mojokerto tahun 2025 adalah hasil forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah yang di gelar pada tanggal 20-29 Februari 2024.

“Setelah membahas usulan hasil Musrenbang kecamatan yang telah disinkronisasikan dengan usulan perangkat daerah (top down) serta dengan memperhatikan masukan dari hasil forum konsultasi publik” jelas bupati Ikfina

Lebih lanjut dikatakan, Total pagu indikatif rancangan Renja perangkat daerah tahun 2025 adalah sebesar Rp. 2.837.298.767.684, yang terdiri dari usulan Musrenbang Kecamatan sebesar Rp 798.495 645.898, usulan dari lembaga dan Pokir DPRD sebesar Rp. 69.550.000.000,

“Sehingga proyeksi belanja rancangan RKPD kabupaten Mojokerto sesuai kemampuan keuangan daerah sebesar Rp.3.032.046.538.559 dan masih terjadi defisit sebesar Rp. 673.297.875.023. sehingga perlu dilakukan kembali rasionalisasi dan singkronisasi pada tahap penyusunan rancangan akhir RKPD kabupaten Mojokerto tahun 2025” lanjut bupati

Lebih lanjut Bupati Ikfina, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, dalam RPJMD 2025- 2045 kabupaten Mojokerto memiliki 4 (empat) pokok misi yang memiliki arti dan makna penting dalam menggambarkan cita-cita luhur masyarakat Kabupaten Mojokerto di tahun 2045.

“Empat pokok-pokok Visi tersebut adalah, Mojokerto Maju, Mojokerto Asri Berkelanjutan, Mojokerto Dedikasi dan Mojokerto Adil” tambah bupati Ikfina

Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 kali ini, juga turut dihadiri , Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Bappeda Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala BAPPEDA Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.(ADV/Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait