Gelar Operasi Jakat Ramadan, DKP Temukan Pestisida dan Pelanggaran Izin Edar

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Memasuki hari kedua Operasi Jakat Ramadhan (Jaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan/PSAT di Bulan Ramadhan), Tim Otoritas Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Kabupaten Tulungagung kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak).

Kali ini, pengawasan difokuskan di Pasar Ngemplak dan Swalayan “Afa Ada” yang notabene jaraknya tidak terlalu jauh dan menjadi rujukan belanja masyarakat.

Kegiatan Operasi Jakat Ramadan dipimpin langsung oleh, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Soni Welli Ahmadi, S.STP., M.M.

Menurutnya, setelah tim melakukan uji cepat terhadap sejumlah komoditas, ada beberapa catatan di pasar Ngemplak. Hasilnya, tomat, kubis, kemiri, selada, ayam, dan cumi segar dinyatakan aman dan negatif dari pestisida maupun formalin.

“Namun, ditemukan cabai hijau kecil yang mengandung residu pestisida tinggi, sehingga dinyatakan tidak aman. Pedagang telah diimbau untuk mengganti pemasok,” kata Soni Welli saat diwawancarai usai Sidak. Rabu (25/2/2026).

Selain itu, lanjutnya, tim menemukan pelanggaran administratif pada produk beras termasuk beras kemasan tanpa izin edar dan beras polos tanpa label.

“Tim menemukan pelanggaran administrasi pada produk beras, termasuk beras kemasan tanpa izin edar dan beras polos tanpa label yang melanggar Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023,” ungkapnya.

Pihaknya menerangkan, untuk sidak di Swalayan Afa Ada, Produk PSAT di Swalayan tersebut umumnya telah memiliki izin edar. Namun, tim mencatat beberapa produk dengan izin edar yang akan segera habis masa berlakunya.

“Kami meminta kepada pengelola Afa Ada untuk segera memperbarui izin tersebut. Selain itu, ditemukan pula produk kurma dengan SPPB-PSAT namun belum mencantumkan nomor PL (Pangan Luar), sehingga pengelola diimbau untuk melengkapi dokumen,” terangnya.

Soni Welli juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan hari ini untuk harga dan stok, rata-rata harga pangan di pasar maupun retail modern masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harga masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk ketersediaan pasokan pangan di Kabupaten Tulungagung selama masa Ramadan sejauh ini terpantau aman dan mencukupi,” jelasnya.

“Operasi Jakat Ramadhan ini menegaskan komitmen Pemkab dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tulungagung, untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang terjangkau, sehat, aman, dan legal selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (Dst/editor Dibyo).

beritalima.com

Pos terkait