Gelar Paripurna, DPRD-Pemkot Madiun Bahas Raperda APBD 2022

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, bersama Pemkot setempat menggelar rapat paripurna membahas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, Selasa 5 Oktober 2021.

Dalam agenda itu, fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tersebut.

Perwakilan tujuh fraksi di DPRD Kota Madiun satu per satu menyampaikan pendapat dan pertanyaan yang nantinya akan dijawab oleh Pemkot Madiun, serta menjadi bahan penyempurna atas isi dari Raperda Kota Madiun tentang APBD tahun anggaran 2022.

Menanggapi pertanyaan dari fraksi DPRD, Walikota Madiun, H. Maidi, menyambut positif. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan akan memperjelas kebijakan yang telah ditetapkan Pemkot. Selain itu, juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’Tupoksi kita landing-nya harus bagus. Goal-nya masyarakat sejahtera dan kota kita menjadi percontohan bagi daerah lain,’’ tutur H. Maidi, saat usai rapat.

Salah satu yang menjadi pembahasan fraksi DPRD, adalah terkait kegiatan vaksinasi guna mencegah penularan Covid-19. Tepatnya, terkait anggaran vaksinasi jika tahun depan sudah tidak ditanggung oleh APBN.

Menurutwali kota, Pemkot Madiun siap mendanai program tersebut dengan APBD.

‘’Kita punya dana BTT (belanja tidak terduga, red) yang bisa digunakan. Tapi kita lihat dulu program vaksinasi ini nantinya hanya dua kali atau perlu lanjutan. Kalau hanya dua kali, warga yang belum (vaksin) akan kami cukupi,’’ tandasnya.

Lebih lanjut, walikota mengungkapkan, dana BTT yang dimiliki Pemkot Madiun senilai Rp 65 miliar. Anggaran ini hanya dapat digunakan jika terjadi bencana, seperti pandemi serta tidak boleh dialokasikan untuk belanja lainnya.

‘’Saat ini capaian vaksinasi hampir 90 persen. Itu kami kejar terus. Mudah-mudahan bulan ini selesai,’’ pungkasnya. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).

H. Maidi (baju putih).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait