KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Pemeriksaan urine ini merupakan salah satu prosedur dalam rangkaian kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) anggota Polri, Khususnya di Polres Kepulauan Sula
Kegiatan tersebut di dipimpin langsung oleh Waka Polres Kepulauan Sula, Kompol.Arifin La Ode Buri dan diikuti oleh para PJU Res Kepulauan Sula serta personil Polres.
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula, IPTU I Komang Suriawan mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan tes urine anggota Polres Kepulauan Sula bertempat di ruangan aula Polres Kepulauan Sula.
Dalam pemeriksa urine tersebut diikuti oleh anggota Bintara dan Perwira polres Kepulauan Sula yang sebanyak 83 orang personil sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, ST / 331 / II / 7.1. / 2021. Tanggal 19 Februari 2021, ” ungkap Komang kepada media ini melalui pesan Whats App, Selasa (23/02/2021) Pukul 08.30 Wit
Lanjut Komang, Dari pemeriksaan urine tersebut seluruh pers yang diambil sample tes hasilnya Negatif, “Kegiatan berjalan lancar aman dan terkendali, “tutupnya. [DN]