Gelar Penyuluhan Hukum Di Satuan Jajaran Korem 152/ Babullah

  • Whatsapp

TERNATE,beritaLima,com -Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit Korem 152/Bbl, melaksanakan penyuluhan hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit Jajarann Korem 152/Bbl yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Makorem 152/Bbl, Rabu (09/06/21).

Dalam Penyuluhan Kasidukbankum Kumdam XVl/Ptm Mayor Chk Kusjanto S.H. menegaskan Penyuluhan hukum Sagat penting diberikan kepada Prajurit , PNS dan Persit di jajaran Korem 152/Bbl dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran yang di lakukan Prajurit maupun keluarganya Terutama di Jajaran Korem 152/Bbl, “kata Kusjanto

Lanjut Kusjanto, Dijelaskan Penyuluhan Hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel utamanya dalam bidang penegakan hukum dan pembekalan hukum kepada para Prajurit, PNS dan Ibu Persit agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, “katanya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dengan beragam materi tentang hukum pidana militer, diantaranya ancaman pidana terhadap Prajurit yang meninggalkan satuan tanpa izin, tindak kejahatan, asusila, kekerasan dalam rumah tangga, LGBT serta Cara menggunakan Medsos dengan baik.

Kemudian pengertian dan sanksi Desersi/THTI, penganiayaan (KDRT), tindak asusila, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Ketentuan Pemberian Shcorsing, pengangkatan dalam jabatan dan beberapa materi yang lain lain yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit, PNS dan Ibu Persit Korem 152/Bbl dalam menjalankan tugas serta kehidupan sehari-hari, “ucap Kusjanto

“Dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, “Semoga dapat menjadi pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit maupun PNS jajaran Korem 152/Bbl Tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta nama istansi, dalam menghadapi tugas ke depan agar bisa lebih baik, “tutup Kusjanto [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait