Gelar Press Rilis, Partai NasDem di Kepulauan Sula Buka Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

  • Whatsapp

IJI ASRUL TABONA, ST Sekretaris DPD Partai NasDem Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com ||Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul Maluku Utara. Partai NasDem menggelar press rilis Penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029 dikantor Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem

“Pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di press rilis ini, berdasarkan Peraturan Partai NasDem No. 02 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Partai NasDem No. 02 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Dan surat DPP Partai NasDem Nomor 24 – SI / DPP – NasDem / IV / 2024 perihal Petunjuk Teknis Pilkada Tahun 2024 dan surat DPW Partai NasDem Maluku Utara Nomor 060-SI / DPW / NasDem / IV / 2024, ” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kepulauan Sula Iji Asrul Tabona saat dikonfirmasi, Senin (29/4/24)

Menurutnya, pendaftaran penjaringan ini, untuk meningkatkan fungsi dan peran strategis partai politik dalam kepemimpinan di daerah, maka dengan ini, kami keluarga besar Partai NasDem Kepulauan Sula melaksanakan Program NasDem Memanggil.

Program ini bertujuan untuk mengajak dan mengundang putra/putri terbaik Sula yang memiliki potensi kepemimpinan dan komitmen untuk membangun Kabupaten Kepulauan Sula 5 tahun ke depan, agar terwujud masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, ” ucapnya

Tambah Iji Asrul, Adapun ketentuan dan syarat sebagai berikut :

Pendaftaran dan pengambilan formulir akan dibuka pada tanggal 1 mei 2024 sampai dengan tanggal 6 Mei 2024.
Pengembalian formulir pada Tim Penjaringan, Pada 7 Mei 2024.

“Pendaftaran dan pengembalian dokumen syarat bacalon di Kantor DPD Partai NasDem Kepulauan Sula. “Alamat Kantor DPD : Depan Perumahan Guru SMAN 1 Sanana, Desa Fatcei Kecamatan Sanana.

Untuk konsultasi pendaftaran, dapat menghubungi Nomor Hp (Whats App) 0813 5596- 6122. Kepada seluruh pihak yang berpartisipasi. ” Kami sampaikan terima kasih, “tindasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait