Gelar PTM Ini Harapan Pemkot dan Masyarakat

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan menyampaikan
akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) perdana, pada bulan Oktober 2021. PTMT secara resmi akan digelar untuk tingkat TK, SD, dan SMP, hal tersebut di ungkapkan mengingat kondisi Kota Depok yang terus menurun angka penderita covid

“Iya Oktober ini akan mulai menggelar PTMT, rata rata sih Insya Allah semua (sekolah-red) siap. Cuman memang harus ditekankan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada anak didik, guru, dan orangtua murid terkait antar jemputnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wijayanto, kepada awak media

Saat ini, pihaknya, kata Wijayanto sedang melaksanakan simulasi PTMT di 22 SDN dan 6 SMPN se Kota Depok.

Sekolah yang mengikuti simulasi PTMT selama dua hari yaitu Selasa 28 September hingga Rabu 29 September dipilih oleh Disdik Depok sebagai perwakilan dari sekolah yang berada di Barat, Timur, Selatan dan Utara Kota Depok.

“Peserta simulasi PTMT ini yaitu 22 SDN dan 6 SMPN kita yang pilih. Mereka adalah perwakilan setiap sekolah swasta dan negeri yang kita pilih acak diseluruh wilayah Kota Depok,” kata Wijayanto.

Sementara itu masyarakat Kota Depok menyambut gembira rencana Pemerintah yang akan segera melakukan pembelajaran tatap muka,karena menurut Endang dirinya mengatakan sudah 2 tahun ini anak selalu belajar secara daring tanpa bisa mengenal kawan-kawannya hal tersebut tentu akan berdampak pada psikologis anak karena kurangnya bersosialisasi.

“Kalau saya pribadi sangat setuju kasihan anak tidak pernah tau sekolahnya buat siswa baru dan kawan-kawannya belum lagi kalau dalam pembelajaran ada yang tidak mengerti, aduh repot pokonya,” ucap endang salah satu warga sukmajaya.

Seperti di ketahui bahwa dalam proses pembelajaran tatap muka seluruh siswa harus mengikuti prokes sangat sangat ketat
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor: 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Perwal yang dikeluarkan pada 20 September ini mengatur sejumlah hal terkait pelaksanaan PTMT. Antara lain jumlah siswa untuk PAUD sebanyak 10 siswa sedangkan SD hingga SMA paling banyak 20 siswa per kelas. Pelaksanaan PTMT pada masa transisi hanya diperkenankan dua hari dengan durasi 120 menit.

Selanjutnya, siswa diwajibkan memakai masker dua lapis berupa masker bedah atau masker bedah satu lapis dan masker kain satu lapis. Selain itu, warga sekolah harus dinyatakan sehat dan apabila mengidap penyakit penyerta harus dalam kondisi terkontrol.

Warga sekolah juga dipastikan tidak memiliki gejala Covid-19 atau berstatus konfirmasi, probable, suspek maupun kontak erat Covid-19. Selama masa transisi, kantin sekolah tidak diperbolehkan beroperasi, namun pada masa kebiasaan baru kantin sekolah dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Terkait hal tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok juga mengeluarkan panduan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan PTMT. Panduan yang diberikan tersebut diterapkan sebelum berangkat sekolah, saat melaksanakan aktivitas di sekolah, serta setelah pulang sekolah.

Untuk prokes sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, membawa hand sanitizer, membawa minuman dari rumah, membawa perlengkapan pribadi, memastikan menggunakan masker dan membawa cadangan masker, serta sarapan dan mengonsumsi gizi seimbang.

Selanjutnya, untuk aktivitas di sekolah, sebelum masuk gerbang, pengantaran hanya dilakukan sampai di lokasi yang ditentukan. Lalu, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan melalukan Cuci Tangan dengan Sabun (CTPS) sebelum masuk ruang kelas.

Untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 di satuan pendidikan, Pemkot Depok siap melaksanakan strategi surveilans berupa pelacakan dan testing melalui metode active case finding atau jemput bola. Yaitu dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) guna melakukan Swab Antigen ke sekolah-sekolah yang menggelar PTMT secara acak, selama dua minggu sekali.

Sementara bagi satuan pendidikan yang kedapatan melanggar Protkes, Pemkot Depok tidak segan-segan untuk menghentikan kegiatan PTMT di sekolah tersebut. Penghentian dilakukan baik secara total ataupun parsial.( Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait