Timika, beritalima.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika gelar Rapat koordinasi (Rakor) Titik Koordinat Potensial Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (8/11/24) di Hotel Horison Ultima.
Ketua Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan, rakor dilaksanakan agar memberi kepastian bagi masyarakat terkait TPS sesuai domisili masing-masing.
“Selama ini banyak masyarakat keluhkan, bahwa tidak jelas mau memilih di TPS mana, karena itu perlu dilakukan rakor ini,” kata Fransiskus.
Sementara itu, Koordinator bidang data KPU Mimika, Budiono Muhcie menyampaikan, titik koordinat ini bisa saja berubah jika terjadi urgensi, contohnya adanya bencana alam, yang diluar kendali KPU, tetapi bila tidak ada hal-hal potensial, maka titik koordinat ini tidak akan berubah.
Rakor ini menurutnya, mengacu pada pengalaman Pilkada beberapa waktu lalu, yang mana ditemukan banyaknya TPS yang berubah titik atau berpindah. Hal seperti ini, tentunya menyulitkan petugas saat penyaluran logistik, membingungkan masyarakat, bahkan menyebabkan banyak masyarakat tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.
“TPS itu bisa berpindah kalau memang dalam kondisi urgent, misalnya ada bencana, tetapi kalau tidak ada hal yang urgent, maka TPS itu harus tetap ada di tempat yang sudah ditempatkan,”katanya.
Disampaikan juga, bahwa hingga saat ini baru 6 Distrik yang menyediakan dena TPS, sedangkan Distrik lain belum dilakukan.
Rakor ini dihadiri Panitia Distrik (Pandis), Panitia Pengawas (PPD), Pemerintah Daerah (Pemda)dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopindah) serta perwakilan dari Partai pengusung tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yakni Johanes Rettob – Emanuel Kemong (Joel), Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dan Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).
(Lasatya/Timika)