Gelar Rekonsiliasi LKOPIH, Kemenag Jatim Hadirkan Direktur Pengelolaan Dana Haji

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com| Menjaga kualitas pelayanan haji, menjadi potret nyata ikhtiar Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur yang dinahkodai Dr. KH Husnul Maram, untuk terus mengaplikasikan regulasi Kemenag RI secara tepat dan komprehensif. Salah satu cara mewujudkannya adalah menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan PKOPIH Tahun 2023.

Terlaksana selama dua hari, yaitu tanggal 30 dan 31 Oktober 2023 di Luminor Hotel Surabaya, kegiatan yang diikuti oleh utusan Kemenag Kabupaten Kota se Jawa Timur tersebut, menghadirkan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Kemenag RI, Dr. H. Jaja Jaelani, MM. Sedangkan dari Kanwil Kemenag Jatim, hadir Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr. H. Abd. Haris Hasan, M.Pd.I., MHI., dan Ketua Tim Bidang PHU, yaitu Hj Fentin Istifaiyah dan Hj, Elianah.

Dalam kesempatan itu, Abdul Haris menyampaikan tujuan acara.

“Koordinasi merupakan kepatutan Kemenag Jatim pada regulasi yang berlaku, diantaranya implementasi UU Nomer 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, UU Nomer 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kepres Nomer 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, Permen Agama Nomor 28 Tahun 2019, Permen Agama Nomor 13 Tahun 2021, dan Keputusan Mentri Agama Nomor 352 Tahun 2023.”

“Dengan mematuhi regulasi dan melakukan rekonsiliasi secara tepat, maka tujuan utama, yaitu perbaikan kinerja secara utuh baik dari Kemenag Jatim maupun Kabupaten Kota, akan terbentuk.”

Sedangkan, Jaja Jaelani menyampaikan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji, lebih detail, yaitu tentang pengelolaan dana haji dan SIHDU.

“Dalam mengelola dana dan sistem informasi, tentu tak lepas dari proses rekonsiliasi, yaitu mencocokkan dana masuk dan keluar. Dengan begitu, ada keakuratan dan ketepatan, yang kemudian menjadi supported system pelayanan haji yang semakin baik untuk masyarakat.”

Rekonsiliasi data, ditegaskan oleh Jaja Jaelani, sebagai bentuk ketepatan tata pembukuan yang telah disepakati atau diatur oleh Kementerian Agama.

Tak lupa, mantan Kakankemenag Bekasi tersebut, menyampaikan ketelitian dan pencatatan yang lengkap dalam pengelolaan dan pelayanan dana haji. Menarik, Jaja pun mengajak peserta untuk menyampaikan usulan secara terbuka demi peningkatan kinerja Kemenag.

Selain itu, Doktoral UINSU Medan tersebut juga menyampaikan tentang pentingnya pembekalan para jamaah haji agar selalu memperhatikan aturan dan membawa dokumen pribadi, seperti paspor dan gelang identitas yang diberikan oleh Kemenag RI, selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

Dalam acara yang dimoderatori Sekretaris MUI Jawa Timur, Lia Istifhama, tersebut, juga menghadirkan narasumber dari Subdit PKOH Kemenag RI.

Sebagai informasi, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim memang seringkali melakukan kegiatan yang bersifat perbaikan kinerja menuju pelayanan sepenuh hati. Bahkan, Kemenag Jatim bukan hanya fokus dalam pelayanan haji dan umrah, namun juga mensukseskan Hari Santri yang digelar oleh Pemprov Jatim, diantaranya Jalan Santai yang diikuti bersama Ibu Gubernur Khofifah pada 21 Oktober lalu, dengan menghimpun Doorprize 50 paket umrah dan puluhan hadiah menarik lainnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait